; charset=UTF-8" /> Dua Jambret Dibekuk Satreskrim Tanjungpinang Barat - | ';

| | 532 kali dibaca

Dua Jambret Dibekuk Satreskrim Tanjungpinang Barat

Dua tersangka jambret yang diringkus Polsek Tanjungpinang Barat.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Setelah 20 hari diburu,akhirnya polisi membekuk dua pelaku spesialis pemcurian dengan kekerasan dijalanan alias jambret didua lokasi berbeda.

Hal ini disampaikak Kapolsek Tanjungpinang Barat,Iptu Firudin melalui Kanit Reskrim, Iptu Raja Vindo.

Pengungkapan bermula dari LP-B/04/I/2019/KEPRI/SPKT – SEK TPI BARAT yang terjadi pada 09 Januari 2019 pukul 23.30 Wib Jl. Tugu Pahlawan Depan SMP Negeri 1 Tanjungpinang Barat. Salma Frezy Anastasya (28) dijambret oleh dua pelaku yang diduga berinisial TM (25) dan CG (21).

Modusnya,Pada Hari Selasa Tanggal 08 Januari 2019 Pukul 23.00 Wib Korban Dari Jl. Sumatra Menuju Saat Melintasi Depan SMP N 1 Pelaku Menyalip Korban Dan Merampas Tas Yang Disandang Sebelah Kiri Bahu Korban Dan Kabur, Korban Sempat Mengejar Pelaku Dari Tempat Kejadian Perkara Di Depan SMP N 1 Tugu Pahlawan Sampai Melewati Jl. Ir. Sutami (Pancur) Dan Korban Kehilangan Jejak Pelaku Di Persimpangan Trafick Light Km2. Menurut Korban Pelaku Berjumlah 2 (Dua Orang) Dan Menggunakan Ranmor Roda Jenis F.U. Warna Merah.

Barang bukti yang dirampas, Tas Tangan Merk Summit1 (Satu) Buah HP Merk OPPO F9. 1 (Satu) Buah HP Merk XIOMI 4X. 1 (Satu) Buah Dompet Kecil Merk OMNIA 1 (Satu) Buah Kertas Pembelian Emas, Uang Kontan Rp. 500.000. Uang Ringgit 2 Ringgit . Uang Dolar Singapura 140 Dolar 1 Buah KTP Atas Nama Korban. 1 Buah Kartu BPJS Atas Nama Korban. Kerugian korbab ditaksirSebesar Rp. 10.000.000

Setelah menerima laporan,polisi bergerak. Kanit Reskrim IPTU RAJA VINDHO Dan Opsnal Melakukan Penyelidikan Diseputaran Tempat Kejadian Perkara Untuk Mendapatkan Bukti Petunjuk Atas Kejadian Jamret Tersebut Serta Berkoordinasi Dan Bekerjasama Dengan Opsnal Polres Tanjungpinang.

Kamis Tanggal 24 Januari 2019 Sekira Jam 21.00 Wib Setelah Mendapatkan Bukti2 Petunjuk Terhadap Pelaku, Kemudian Opsnal Polres Dan Polsek Berhasil Mengamankan Pelaku Pertama Di SPBU Km3 Jl. Brigjen Katamso, Dan Selanjutnya Opsnal Melakukan Pengembangan Dan Pada Hari Kembali Jumat Tanggal 25 Januari 2019 Sekira Jam 02.30 Wib Kemvali Berhasil Menangkap 1 (Satu) Orang Pelaku Lagi Di Jl. Tanjung Kapur Desa Cikolek Toapaya Selatan Kab. Bintan, Kedua Pelaku Ditanggap Di Tempat Yang Berbeda.

Berdasarkan Hasil Penyelidikan Dan Pemeriksaan Oleh Penyidik Bahwa Pelaku Baru x Pertama Melakukan Tindak Pidana Jamret Tersebut, Namun Pihak Penyidik Masih Mendalami Perkaranya Dan Berkoordinasi Dengan Polres Dan Polsek Jajaran Apakah Ada Kasus Jambret Lain Di Wilayah Hukum Masing2.

BB Yang Berhasil Diamankan Oleh Reskrim Polsek Tpi Barat Antara Lain  (Satu) Buah Kendaraan Roda Dua Merk Yamaha F.U Warna Hitam Yang Digunakan Pelaku. 1 (Satu) Buah HP Merk OPPO F9 2 (Dua) Helai Uang Ringgit Pecahan 1 Ringgit. Sepasang Pakaian Yang Digunakan Pelaku Pada Saat Beraksi.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 26 Jan 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek