; charset=UTF-8" /> Polda Kepri Terkesan Kurang Tertarik Usut Laporan Dana Kampanye Fiktif - | ';
'
'
| | 238 kali dibaca

Polda Kepri Terkesan Kurang Tertarik Usut Laporan Dana Kampanye Fiktif

Kantor Mapolda Kepri di Batu Besar, Nongsa, Batam.

 

Lingga, Radar Kepri -Dugaan tindak pidana umum (Tipidum) berupa menempatkan keterangan tidak benar di dokumen negara yakni formulir KPU tentang laporan dana kampanye untuk 11 orang calon legislatif (caleg) terpilih dari Partai Nasdem Lingga masih menjadi sorotan.

Penegak hukum terpadu (Gakkumdu) memiliki kewenangan pelanggaran pidana pemilu. Namun dalam kasus, ada pidana umum yang telah terjadi dan seharusnya ditindaklanjuti Polisi selaku penyidik umum. Pidana umum itu adalah menempatkan keterangan tidak benar dalam akta otentik yakni dokumen negara berupa formulir KPU.

Namun, Polda Kepri sepertinya belum tertatik untuk memeriksa Bendahara Umum Partai DPD NasDem Kabupaten Lingga Encik Basri terkait dengan keterangan dana kampanye fiktif yang dibuat dalam di formulir KPU.

Padahal kasus tersebut sudah berkembang ke publik. Sehingga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat umumnya Kabupaten Lingga.

Namun, merujuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) , sapa saja menempatkan keterangan tidak benar (palsu) dalam formulir yang diterbitkan lembaga negara (KPU) merupakan kejahatan dan dapat dijerat pidana sebagaimana rujukan pasal 266 ayat 1 KUH Pidana.

Polisi, khusus Polres Lingga sebagai aparat penegak hukum (APH) yang menjadi salah satu perangkat penegak hukum untuk negara sejatinya sudah bisa mengusut berdasarkan dengan memulai pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) berdasarkan Laporan Informasi (LI).

Namun, jika Polres Lingga sungkan. Polda Kepri dapat mengambil alih proses hukum tersebut.

Terkait masalah hukum tersebut diatas, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, dikonfirmasi radarkepri.com via ponselnya, hingga berita ini diunggah, belum membalas konfirmasi yang dikirim media ini. (Aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sen 08 Apr 2024. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek