Tambang Pasir Darat Ilegal di Bintan Makin “Menggila”
Bintan, Radar Kepri-Aktifitas tambang pasir darat di Kabupaten Bintan semakin “menggila”. Selain diduga menambang secara ilegal, para pelaku tambang Ilegal ini juga bebas menimbun hutan bakau sehingga luluh lantak.
Hal diatas diungkapkan sumber radarkepri.com di sebuah kedai kopi di Kijang, Bintan Timur, Senin (09/06).”Kita heran juga bang, penambang pasir itu berani sekali. Hutan bakau ditimbun, pasir ditambang secara ilegal. Kuat bekingnya mungkin sehingga aparat penegak hukum tak berdaya.”celoteh M yang mengaku warga Kampung Banjar tersebut.
Menurut M, lokasi tambang pasir ilegal di Bintan, ada di Kampung Banjar Desa Gunung Kijang, Galang Batang, Nikoi, Kawal, Teluk Bakau, Malang Rapat, Wacopek, Busung, dan Sei Kecil.
M menyebutkan, pasir darat itu umumnya dijual ke Tanjungpinang dan Bintan.”Ada toko bangunan yang menampung pasir-pasir ilegal itu.”ujarnya.
M menduga ada oknum aparat dibalik aktifitas tambang pasir ilegal tersebut sehingga aktifitas berjalan lancar.”Oknum ini dikabarkan sudah mengeluarkan uang keamanan.”ucap sambil menyebutkan distribusi uang keamanan tersebut. Menurut M uang itu mengalir ke APH, oknum LSM, DPRD dan wartawan.
Selama ini, lanjut M, operasi penertiban dan penegakan hukum yang dilaksanakan terkesan sudah bocor.”Kalaupun ditangkap, hanya pekerja. Pemodal dan penadah (pembeli) tak pernah diproses sesuai hukum yang berlaku.”tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Bintan yang dipimpin Roby Kurniawan selaku Bupati terkesan tak berdaya mencegah aksi penambang pasir ilegal tersebut, ada apa ?.
Upaya konfirmasi dan klarifikasi masih dilakukan media ini pada pihak-pihak terkait, namun belum berhasil.(Irfan)