Dikonfirmasi Dugaan Korupsi Pembangunan Pelabuhan Ro-Ro Jagoh, Kajari Lingga Bungkam

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga, Rully Afandi, S. H.,M.H

Lingga, Radar Kepri – Penanganan dugaan permasalahan proyek perluasan Pelabuhan Ro-Ro Jagoh, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menjadi sorotan publikm

Hingga Rabu (14/10/2026), perkembangan penanganan perkara tersebut belum memperoleh kejelasan yang dapat di diinformasikan kepada publik.

Belum adanya informasi terbaru mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Warga berharap aparat penegak hukum memberikan penjelasan mengenai tahap yang telah dilakukan, termasuk apakah perkara tersebut masih dalam tahap pengumpulan informasi atau telah memasuki proses hukum lebih lanjut.

Seorang warga Lingga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada RadarKepri.com mengaku meragukan kelanjutan penanganan persoalan proyek tersebut.

“Saya khawatir persoalan ini tidak berlanjut ke tahap penyelidikan maupun penyidikan. Masyarakat tentu berharap ada kejelasan dan keseriusan dalam penegakan hukum,” ujarnya saat ditemui di salah satu kedai kopi di Tanjungpinang.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan keterbukaan informasi agar tidak muncul berbagai spekulasi terkait penanganan persoalan tersebut.

Ia juga menilai, penanganan dugaan permasalahan proyek pemerintah seharusnya tidak berhenti pada pemanggilan sejumlah pihak, apabila memang terdapat indikasi pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti.

“Kalau memang ada indikasi pelanggaran, kami berharap ditangani secara profesional dan transparan. Jangan sampai masyarakat hanya mendengar kabar pemanggilan, tetapi tidak mengetahui perkembangan selanjutnya,” katanya.

Sumber yang sama turut menyinggung sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.

Menurutnya, masyarakat juga membutuhkan penjelasan mengenai tindak lanjut atas temuan-temuan tersebut sesuai kewenangan masing-masing instansi.

“Publik ingin mengetahui sejauh mana tindak lanjutnya, baik terhadap temuan BPK maupun persoalan proyek Pelabuhan Ro-Ro Jagoh,” tambahnya.

Sebelumnya, informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa sejumlah pejabat yang berkaitan dengan proyek perluasan Pelabuhan Ro-Ro Jagoh telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga. Namun, redaksi belum memperoleh konfirmasi mengenai identitas pihak-pihak yang dipanggil, tujuan pemanggilan, maupun status penanganan persoalan tersebut.

Untuk memperoleh kepastian informasi, Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, S.H., M.H., dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (14/10/2026) mengenai perkembangan penanganan proyek tersebut. Hingga berita ini disusun, belum ada jawaban yang diterima redaksi.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Kejari Lingga untuk memberikan klarifikasi mengenai tahapan penanganan, status perkara, serta langkah-langkah yang telah dilakukan. Penjelasan tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak bersandar pada spekulasi. (Aliasar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *