Mati Suri Penegakan Hukum di Kabupaten Lingga
Lingga, Radar Kepri-Masyarakat Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), meragukan kasus pengancaman terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh mantan Sekretaris Dewan Daerah (Sekwan) Lingga, Saparuddin, akan berlanjut ke pengadilan. Pasalnya, Saparuddin disebut sebagai figur berpengaruh dan ditakuti di daerah berjuluk Bumi Bunda Tanah Melayu ini.
Selain Saparuddin, dua nama lain yang sangat berpengaruh adalah Bupati Lingga M. Nizar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H. Armia. Saparuddin sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Lingga.
Ketiganya disebut sebagai orang yang “tidak tersentuh hukum”. Buktinya, berbagai kasus dugaan korupsi selama kepemimpinan M. Nizar belum pernah berlanjut ke proses pengadilan.
Uraian tersebut disampaikan oleh sumber terpercaya yang enggan namanya dipublikasikan kepada awak media ini melalui telepon seluler pada Selasa (10/6/2025).
“Saya sangat meragukan kasus pengancaman terhadap Kepala Biro Wartawan Radar Kepri.com, Aliasar, akan berlanjut ke pengadilan. Soalnya, kasus ini sudah berjalan sekitar tujuh bulan,” kata sumber tersebut.
Menurutnya, jika penyidik Polda Kepri serius memproses kasus ini, pasti sudah ada titik terang. “Kasus ini sudah tujuh bulan diproses, tapi hingga kini belum naik ke tahap penyidikan. Apa kendalanya? Kalau saya boleh bilang, kendalanya adalah Saparuddin orang kuat dan mungkin punya banyak koneksi di Polda atau pusat. Sehingga kasus ini seakan diabaikan,”jelas sumber.
Sumber yang sama menambahkan, banyak kasus dugaan korupsi di bawah kepemimpinan M. Nizar jarang diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Lingga.
“Misalnya, dugaan korupsi Dana Desa (DD) kasus bonsai, Dana Bansos, aset yang hilang di bawah pengawasan Sekda, Dana BOS di Dinas Pendidikan, perusakan lingkungan, termasuk kapal aset Pemda di Pelabuhan Jagoh yang mesinnya raib. Semuanya belum terdengar diproses secara hukum,” tutur sumber.
Sumber itu juga mengaku heran mengapa APH enggan menangani kasus-kasus tersebut. “Setiap tahun ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri, tapi tidak ada tindak lanjut. Seakan-akan seperti peribahasa ‘anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu’,” kata sumber dengan nada kesal.
Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, hingga kini belum ada informasi bahwa APH telah melakukan Pemeriksaan Pendahuluan untuk Keterangan terkait berbagai kasus tersebut.
Padahal sejumlah kasus itu ada yang dilaporkan ke Kejagung, Mabes Polri dan KPK. Seperti kasus pengadaan tanaman bonsai yang dilaporkan ke Kejagung dan dilimpahkan ke Kejati Kepri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait lainnya belum berhasil dikonfirmasi.(Aliasar)