BPK Catat Realisasi Anggaran Dinas Kesehatan Kepri Rp 83,96 Miliar pada TA 2025

Tanjungpinang, Radar Kepri – Pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau menjadi salah satu bagian yang perlu dicermati dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data anggaran dalam dokumen LHP BPK tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Kepri menganggarkan belanja sebesar Rp90.194.025.364,54 pada tahun anggaran 2025.

Dari jumlah tersebut, realisasi belanja tercatat sebesar Rp83.968.182.079,00 atau sekitar 93,10 persen. Dengan demikian, terdapat sisa anggaran sebesar Rp6.225.843.285,54.

Data tersebut menunjukkan tingkat penyerapan anggaran Dinas Kesehatan selama 2025. Namun, sisa anggaran tidak serta-merta menunjukkan adanya penyimpangan maupun kerugian keuangan daerah.

Untuk memastikan ada atau tidaknya permasalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, diperlukan penelusuran terhadap uraian temuan pemeriksaan BPK yang secara khusus berkaitan dengan Dinas Kesehatan, termasuk nilai permasalahan, penyebab, pihak yang bertanggung jawab, serta rekomendasi yang diberikan.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau mengenai pelaksanaan anggaran tahun 2025, penggunaan sisa anggaran, serta tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Hingga data temuan terperinci diverifikasi, angka realisasi anggaran ini belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri. (Aliasar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *