; charset=UTF-8" /> Tambang "Ilegal" Masih Marak di Kabupaten Lingga - | ';
'
'
| | 426 kali dibaca

Tambang “Ilegal” Masih Marak di Kabupaten Lingga

Lingga, Radar Kepri-Aktifitas tambang pasir darat (galian C) dan pasir kuarsa kembali marak di Kabupaten Lingga. Ironisnya, sejumlah lokasi tambang berada diluar Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP).

Hal ini diungkapkan sumber radarkepri.com yang enggan dipublikasikan namanya, Selasa (10/06).”Di Cukas dan Tanjung Irat, setidaknya ada 3 perusahaan tambang yang beroperasi diduga diluar Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP).”ujar sumber.

Tiga perusahaan tersebut, lanjut sumber beroperasi dengan lancar karena diduga dibekingi orang kuat sehingga bebas beraktifitas.”Ada PT CSS, PT Growa dan PT Pasir yang beroperasi didaerah tersebut.”terang sumber.

Kemudian, aktifitas tambang pasir di Marok, Marok Tua dan Marok Kecil. Data yang berhasil dihimpun media ini mengungkapkan, ada beberapa perusahaan tambang pasir yang disinyalr beroperasi diluar WIUP, diantaranya, PT. Indo Prima Karisma Jaya (PT IPKJ), PT Lintas Anak Negeri (PT LAN) dan PT Hermina Jaya (PT HJ).

Selain melanggar WIUP, beredar kabar Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan para penambang pasir ini juga berasal dari BBM subsidi yang dibeli secara ilegal bukan BBM untuk industri.”Infonya BBM itu ada oknum yang mensuplay sehingga lancar masuk ke perusahaan tambang pasir tersebut. Coba saja di cek sumber BBM mereka.”ungkap sumber.

Beberapa warga, lanjut sumber juga mengeluhkan dampak lingkungan dari aktifitas tambang tersebut, terutama nelayan.”Jeti dan limbah tambang mengotori laut sehingga para nelayan banyak merasa dirugikan.”terang sumber.

Pihaknya berharap Aparat Penegak Hukum menindak tegas perusahaan tambang yang terbukti menambang diluar wilayah WIUP.”Ada juga perusahaan yang menambang di dalam wilayah hutan yang belum selesai pelepasan kawasannya.”Kite heran juga, meskipun banyak persoalan dan perbuatan pidana, namun sampai sekarang belum ada tindakan tegas terhadap pelaku tambang tersebut.”tutup sumber.

Hingga berita ini dimuat, upaya konfirmasi guna klarifikasi dari pihak-pihak terkait masih dilakukan media ini, namun belum berhasil.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 10 Jun 2025. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek