; charset=UTF-8" /> Ini Penjelasan PN Tpg Tentang Uang Deposito Seorang Hakimnya di BPR Bestari - | ';

| | 75 kali dibaca

Ini Penjelasan PN Tpg Tentang Uang Deposito Seorang Hakimnya di BPR Bestari

Kantor Pengadilan Negeri Tanjungpinang di Senggarang.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Munculnya nama pemilik uang senilai Rp 4 Miliar yang di depositokan seorang hakim senior di Pengadilan Negeri Tanjungpinang di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari Tanjungpinang menarik publik.

Sejatinya, tidak ada yang aneh dan menarik perhatian publik. Namun ketika nama hakim itu muncul dalam persidangan kasus korupsi dana BPR Bestari. Wajar publik bertanya, mulai dari mana sumber sang hakim tersebut ?. Apakah ada dilaporkan ke LHKPN dan KPK mengingat hakim merupakan pejabat negara.

Menjawab pertanyaan dan kecurigaan publik ini, radarkepri.com mengkonfirmasi dengan humas PN Tanjungpinang, Boy Syailendra SH mewakili hakim Siti Hajar Siregar SH yang namanya disebut memiliki dana berupa deposito di BPR Bestari Tanjungpinang, Senin (10/06).

Pak Boy, sapaan Boy Syailendra SH menyebutkan, sebagai penyelenggara negara dan penegak hukum.”Ibu Siti (sapaan Siti Hajar Siregar SH,red) rutin melaporkan kekayaannya ke KPK yang dikuatkan dalam LHKPN.”ujarnya.

Menurut Boy.”Benar, ibu Siti mendepositokan uangnya di BPR Bestari Tanjungpinang. Beliau mendepositokan karena pertimbangan bunganya yang  tinggi.”ucapnya.

Kemudian mengenai sumber uang senilai Rp 4 Miliar yang didepositokan dalam dua lembar Deposito, masing-masing senilai Rp 2 Miliar. Menurut Boy.”Uang  itu warisan orang tua, hasil usaha sendiri dan suami (harta bersama,red).”terangnya.

Masih kata Boy.”Uang itu sudah ditarik semuanya sebelum kasus dugaan korupsi di BPR Bestari mencuat. Jadi, uang ibu Siti utuh dan tidak disalahgunakan oleh terdakwa Arif yang saat ini proses hukumnya sedang berjalan di Pengadilan.”jelasnya.

Karena itu, lanjut Boy, dalam kasus dugaan korupsi di BPR Bestari ini yang dirugikan adalah Pemko Tanjungpinang karena BPR Bestari adalah milik Pemko Tanjungpinang.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 10 Jun 2024. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek