Hari Ini. Dishubkominfo Gembok Tiga Mobil
Tanjungpinang, Radar Kepri-Meskipun sudah sekitar 4 bulan Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH, melaucnhing tertib lalulintas dalam kota. Namun, masih saja pemilik ada kendaraan memarkirkan kendaraan ditempat yang dilarang, bahkan dirambu dilaranan parkir.
Akibatnya, hari ini sebanyak 3 unit mobil di gembok bannya oleh petugas dari Dinas Perhubungan komunikasi dan Informatika, kota Tanjungpinang. Hal ini terlihat ketika awak media ini melintas di Jalan Merdeka, Kamis (08/05), terlihat sebuah mobil Avanzza warna Silver dengan nomor polisi (Nopol) BP 1572 BA pada ban bagian belakang sebelah kanan di gembok oleh petugas Dishubkominfo. Mobil tersebut parkir di tempat yang dilarang.
Seorang petugas Dishubkominfo kota Tanjungpinang Fredy dikonfirmasi awak media ini di Pos depan Kacapuri ketika sedang berjaga-jaga, terkait dengan berapa unit mobil yang salah parkir yang digembok, mengatakan.”Hari ini ada 3 mobil yang digembok, dua unit di Jl Bakar Batu, satu unit di Jalan Merdeka.”terangnya.
Dilanjutkan Fredy.”Ketiga unit mobil tersebut, di gembok, di tilang. Namun yang dua unit mobil yang di gembok di Jl Bajar Batu sudah dilepaskan. Namun mobil Avanzza yang digembok di Jl Merdeka belum dilepas, karena masih menunggu hasil dari Pos Lantas yang di depan Hotel Puria, karena pemiliknya sedang mengurus ke sana.”tutupnya.(aliasar)