; charset=UTF-8" /> Sidang PMH, Bupati Dan Istrinya Mangkir Lagi - | ';

| | 309 kali dibaca

Sidang PMH, Bupati Dan Istrinya Mangkir Lagi

Sidang PMH tanpa kehadiran Bupati Lingga maupun PH-nya.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sidang gugatan Perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap Safaruddin di PN Tanjungpinang, Selasa (03/12). Namun pihak turut tergugat 1 (Bupati Lingga saat itu) dan turut tergugat II  Maratusholiha (ketua tim penggerak PKK) juga tidak hadir tanpa keterangan. Pihak tergugat hadir diwakili penasehat hukumnya, Angga P Siagian SH.

Gugatan PMH diajukan Aliasar selaku wartawan dan kepala biro radarkepri.com untuk Kabupaten Lingga melalui kuasa hukumnya, Suherman SH. Sidang kedua ini digelar pada pukul 15 00 dipimpin hakim Siti Hajar Siregar SH.

Pengadilan akan melayangkan panggilan ketiga untuk hadir ke persidangan pada 17 Desember 2024 mendatang.

Kuasa Hukum Penggugat, Suherman .S.H., dalam keterangannya kepada para awak media mengatakan bahwa majelis hakim menyampaikan bahwa sudah ada pemanggilan kepada para turut tergugat 2 kali dan telah diterima oleh yang bersangkutan, namun menurut saya yang bersangkutan abai dan tidak hadir.

“Nah tentu sidang ini menunjukkan pihak turut tergugat 1 dan 2 tidak ada itikad baik. Kami melihat mereka nampaknya cuek aj dan tidak koperatif dalam menindaklanjuti apa yang menjadi keresahan publik. Karena gugatan kami pada hari ini bukan hanya berdasarkan individu wartawan semata melainkan berangkat juga dari keresahan² publik khususnya dalam perlindungan hukum jurnalistik.”terangnya.(red)

Ditulis Oleh Pada Sel 03 Des 2024. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek