Minus Prestasi Pemberantasan Korupsi, Kejati Justru Percayakan Pemberantasan Korupsi ke Kejari Lingga
Lingga, Radar Kepri- Ditengah “mengendapnya” sejumlah kasus dugaan Korupsi di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri). Ternyata tidak satupun yang ditangani Kejati Kepri dengan alasan jarak tempu jauh.
Sejumlah Kasus dugaan korupsi bahkan dipercayakan proses hukumnya diserahkan kepada Kejari Kab Lingga.
Uraian singkat tersebut dikatakan Kajati Kepri. Teguh Subroto, S.H., M.H didampingi Aspidsus dan asintel Firdaus saat konfrensi Pers di Ruangan rapat kantornya kepada awak media ini. Senin (9/12)
“Kalau masalah dugaan korupsi di Kab Lingga tidak ada yang ditangani Kejati. Namun kasus yang ada di Lingga, diserah kan sepenuhnya kepada Kejari Lingga. Karena jarak tempuh jauh,” kata Kajati Kepri. Teguh Subroto.
Kepala Kejaksaan Kab Lingga dikonfirmasi awak media ini melalui pesan singkat ke Ponselnya terkait dengan hal tersebut Senin (9/12) belum member keterangan. Karena ponselnya tidak aktif.
Ada pun Deretan Kasus Dugaan Korupsi Di Lingga diantaranya, dugaan Korupsi penyalahgunaan Dana Desa, Pengadaan Bonsai, Kasus raibnya aset senilai milyaran rupiah yang tidak di temukan dan kasus Bansos, serta kasus Bagi = bagi Fee ke APH. Hingga akhir tahun 2024 ini, hanya kasus dana hibah KONI yang terungkap. Melibatkan dua orang pengurus koni yang telah divonis bersalah di Pengadilan. (Aliasar)