Rp 22,77 Miliar Dana Persediaan Di DPUPP Kepri Jadi Sorotan

 

Kantor DPUPP Provinsi Kepri di Pulau Dompak.

Tanjungpinang, Radar Kepri – Persediaan dana senilai Rp22.774.326.589,18 atau sekitar Rp22,77 miliar tercatat belum diserahkan kepada masyarakat. Persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti dalam pengelolaan barang milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Berdasarkan informasi yang merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2025, persediaan yang direncanakan untuk diserahkan kepada masyarakat tersebut masih tercatat belum diserahterimakan.

Kondisi ini menjadi perhatian terhadap ketertiban administrasi pengelolaan persediaan, khususnya terkait kejelasan status barang, penerima manfaat, serta dokumen serah terima.

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP) Provinsi Kepri perlu memberikan penjelasan mengenai rincian barang yang belum diserahkan, penyebab keterlambatan, serta langkah penyelesaian yang telah dilakukan.

Selain itu, perlu dipastikan apakah barang tersebut telah diserahkan setelah pemeriksaan, siapa penerima yang dituju, dan apakah dokumen hibah serta berita acara serah terima telah diselesaikan sesuai ketentuan.

Kejelasan tindak lanjut penting agar pengelolaan persediaan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan barang yang diperuntukkan bagi masyarakat benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.

Hingga berita ini disusun, rincian jenis barang, penyebab belum diserahkannya persediaan, serta status penyelesaian dan nilai yang masih tersisa perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada DPUPP Provinsi Kepri. (Aliasar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *