
Lingga, Radar Kepri – Sejumlah Warga Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, menunggu gebrakan Kapolda Kepri baru terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh penyidik Polda Kepri.
Sejumlah Kasus yang masih mandek di polda Kepri diantaranya kasus Sekda Lingga yang sudah dua kali di panggil penyidik Direskrimsus Polda Kepri.
Diantaranya, kasus pemanggilan Sekda Lingga Armia di Polda Kepri. Padahal Armia yang sudah beberapa kali dipanggil. Namun belum juga jelas kepastian pemanggilan tersebut
Pemanggilan pertama dilakukan pada 10 November 2023 lalu. Saat itu, Armia diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan memfasilitasi pihak asing melakukan survei tambang pasir kuarsa tanpa izin pemilik lahan.
Kasus ini sempat meredup. Namun, pada Kamis (4/9/2025), penyidik kembali memanggil Armia untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) milik PT Surya Singkep Pratama.
Selain kasus tersebut, Polda Kepri juga memanggil Safarudin yang saat ini menjabat kepala Bapenda Kabupaten Lingga.
Safaruddin kabarnya dipanggil atas keterlibatan kasus penjualan lahan di Desa Belungkur,Kecamatan Lingga Timur beberapa tahun lalu.
Namun hingga 2026 ini status pemanggilan mantan sekwan DPRD Kabupaten Lingga itu belum jelas juga kepastiannya.
Kemudian informasi yang diperoleh media ini, baru -baru ini pihak Polda Kepri juga memanggil sejumlah pejabat di bawah kepemimpinan M Nizar itu terkait dana BOS tahun anggaran 2021-2022-2023. Pemanggilan tersebut belum ada juga kejelasan.
Masyarakat menunggu penjelasan pemanggilan para pejabat Lingga tersebut
“Kami menunggu penjelasan Pihak Polda, jika tidak memenuhi unsur pidana nya, hentikan penyelidikannya. Namun jika memenuhi unsur, tidak lanjutnya seperti apa,? mohon kejelasan,”kata seorang warga Lingga yang meminta indentitasnya tidak dipublikasikan kepada radar Kepri di salah satu kedai kopi di Tanjungpinang, Kamis (22/10/2026,)
Terkait uraian tersebut hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih diupayakan ke pihak terkait lainya. (Aliasar)






