Kasus Penganiyaan Oknum PNS Bintan “Berbelok” Jadi Lakalantas
Tanjungpinang, Radar Kepri-Proses hukum kasus penganiyaan terhadap Yani (32) dengan pelaku Bambang, oknum PNS Pemkab Bintan pada Rabu (02/10) pukul 22 00 Wib. “Berbelok” menjadi kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas), padahal Yani dianiaya bukan hanya hari Rabu (02/10) malam. Namun penganiayaan terjadi telah berkali-kali, puncaknya Rabu malam.
Berbeloknya tindak pidana penganiayaan menjadi lakalantas tentu saja terkesan “aneh”, karena, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini. Kasus penganiyaan terjadi diatas motor.”Wajah korban (Yani,red) yang sedang dibonceng Bambang disikut dan korban terjatuh sehingga terluka.”sebut sumber media ini.
Berubahnya proses hukum menjadi tindak pidana lakalantas terungkap ketika media ini mendatangi kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Kamis (03/10).”Kasusnya dilimpahkan ke Lakalantas bang.”sebut seorang penyidik di Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Sumber media ini juga menyebutkan, korban dan pelaku sudah berdamai.”Korban hanya meminta uang ganti biaya perobatan. Dan telah mencabut laporannya.”tambah sumber.
Pada kesempatan terpisah, kepala dinas Pertanian Pemkab Bintan, Adi Prihantara dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat terkait, benarkan Bambang Sudaryanto merupakan PNS Pemkab Bintan di dinas yang dipimpinnya. Menjawab.”Di Dinas Pertanian Bintan tidak PNS yang namanya Bambang Sudaryanto,trim.”tulis Adi Prihantara.(fan)