; charset=UTF-8" /> Ini Penjelasan BPK Tanjungpinang Terkait Proyek Jalan di Kampung Bebek - | ';

| | 81 kali dibaca

Ini Penjelasan BPK Tanjungpinang Terkait Proyek Jalan di Kampung Bebek

Coky Wijaya Siregar SH, Ketua BPK Kota Tanjungpinang.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kepala Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Kota Tanjungpinang, Coky Wijaya Siregar SH menyampaikan penjelasan terkait proyek Jalan di Kampung Beber-Senggarang Besar yang diserahkan Pemprov Kepri ke BPK Kota Tanjungpinang.

Dijumpai radarkepri.com diruang kerjanya, Coky sapaannya mengungkapkan proyek jalan tersebut mulai berjalan secara teknis pada Maret 2024 sebelum dirinya menjabat.”Kegiatan juga berjalan pada bulan Juli 2024, dan saat itu saya belum menjabat kepala BPK Tanjungpinang.”jelasnya.

Berdasarkan data, Coky menjabat kepala BPK Tanjungpinang pada saat di lantik di tanggal 22 Juli 2024, Dan Serah Terima jabatan di 02 Agustus 2024.

Kemudian mengenai penjelasan/kelarifikasi lebih lanjut, menurut Coky merupakan kewenangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Provinsi Kepri. Termasuk persoalan ganti rugi lahan, apakah ada anggaranya atau murni hibah.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 29 Nov 2024. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek