KPK Diminta Monitor Dan Evakuasi Kasus Korupsi di Lingga
Lingga, Radar Kepri – Meskipun gencar disorot media ini terkait dugaan korupsi Anggaran desa di Kabupaten (Kab) Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) belum ada reaksi dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Lingga.
Diduga APH di Kabupaten Lingga, diduga masuk angin atau tidak mampu melakukan penegakan dugaan korupsi dana Dèsa SE Kab Lingga.
Selain Anggaran Dèsa, juga ada aset senilai Rp 10 Milyar lebih yang “raib” dibawah pengelolaan Setda kab lingga, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
Kemudian, dugaan korupsi anggaran perawatan aset berupa kendaraan, Gedung di Kab Lingga yang belum diketahui ujung, pangkalnya
Jika diperkirakan uang rakyat yang belum jelas itu mencapai ratusan milyar di 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah Kepemimpinan M Nizar Selama 4 tahun. Mulai dari tahun 2020 hingga 2024.
Hal diketahui berdasarkan hasil laporan Audit Lembaga Badan Pemeriksaan Keuangan (L BPK) perwakilan Prov Kepri tahun anggaran 2022-2023.
Meskipun ada temuan dari L BPK tahun 2022 namun di tahun 2023 L BPK kembali menemukan ketidak sesuaian anggaran. Bahkan ada 10 milyar lebih aset yang hilang. Sehingga, menimbulkan asumsi di masyarakat bahwa, pimpinan Daerah kab tidak mengawasi OPD nya. Sehingga tidak ada membuat perubahan.
Pertanyaan tersebut wajar muncul ditengah masyarakat. Karena hampir setiap tahunya kinerja OPD dibawah kepemimpinan M Nizar selalu ada temuan di Lembaga BPK Kepri.
“Kok bisa ya bang, hampir setiap tahun ada temuan BPK di Kabupaten Lingga ini. Apa kurang pengawasan, penegakan hukum di Lingga ini Lemah atau memang sengaja menggerogoti uang rakyat secara bersama-sama,”heran warga Lingga bercerita ke Radar Kepri.com disalah satu kedai kopi di Daek.
Seharusnya lanjut sumber yang sama, jika APH di Kab Lingga ini tidak bisa atau tidak mampu memproses informasi dugaan korupsi dan menindak lanjuti aset yang hilang, serah kan kepada yang bisa.
“Kalau begini kan kita kan bertanya-tanya. Dan bisa berasumsi yang bukan -bukan,” tutup sumber.
Pantauan Radar Kepri.com dilapangan. Masih terlihat sejumlah bangkai kendaraan di sekitaran Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga.
Selain itu, kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan sejumlah pejabat di Lingga, masih mengendap di Kejari Lingga.
Sebelumnya Kejari Lingga sudah meningkatkan ke tahap penyidikan. Namun hingga saat ini masih menimbulkan tanya.
Muncul wacana agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring, ebakuas dan supervisi atas kasus-kasus yang macet di Lingga ini. Jika kondisi korupsi di Lingga sudah kronis, sudah saatnya KPK melakukan penegakan hukum demo menyelamatkan uang negara.
Terkait dengan hal diatas, media ini belum berhasil konfirmasi dengan pihak terkait lain nya.(Aliasar)