; charset=UTF-8" /> Dishub Tak Tegas Tegakkan Aturan, Kemacetan Makin Parah - | ';

| | 1,092 kali dibaca

Dishub Tak Tegas Tegakkan Aturan, Kemacetan Makin Parah

Plank larangan parkir yang dipasang UOB di Jl Merdeka, foto diambil Selasa 18 Juni 2013.

Plank larangan parkir yang dipasang UOB di Jl Merdeka, foto diambil Selasa 18 Juni 2013.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Meskipun di sorot media ini terkait dengan kerawanan macet di sejumlah titik jalan di dalam jantung kota Tanjungpinang. Hingga hari ini, Selasa (18/06) dinas perhubungan komunikasi dan infomatika (Dishub infokom) kota Tanjungpinang. Terlihat sangat kesulitan untuk mengatasinya. Buktinnya, hampir setiap hari kemacetan panjang terjadi di dalam kota Tanjungpinang.

Hal ini terlihat jelas disaat media ini melakukan investigasi pada Selasa (18/06) yang rawan kemacetan. Seperti di Jl Merdeka, Jl Pos, Jl Teuku Umar, Jl Pasar Ikan hingga Jl Brigjen Katamso, Batu II. Terjadinya kemacetan tersebut, karena hampir di separuh badan jalan tersebut di padati oleh pemilik kendaraan untuk parkir. Ditambah lagi dengan mobil tanki dan lori bok yang bebas masuk kedalam kota.

Anehnnya, pihak Dinas perhubungan dan Kepolisian yang paling bertanggungjawab. Hinggga saat ini belum ada terlihat mengambil tindakan terhadap para pemilik kendaraan yang memakai jalan umum untuk parkir. Sementara para petugas Dishun Kominfo banyak yang berkeliaran di pasar, tapi petugas itu belum ada keberanian untuk menindak tegas para pemilik kendaraan yang bandel itu.

Bukan itu saja, parahnnya lagi para pengusaha Hotel, Bank serta pemilik rumah toko (ruko) menyekat jalan umum itu dengan membuat plank yang bertuliskan.”Dilarang parkir selain tamu hotel.” Begitu tertulis didepan pintu Bank serta ruko. Para pemilik hotel, bank dan ruko memasang larangan bagi pihak lain parkir didepan tempat usahanya itu. Sepertinya, mengganggap jalan tersebut milik mereka. Padahal jalan itu milik masyarakat umum yang dibangun oleh uang rakyat kota Tanjungpinang, bukan milik pengusaha hotel, bank maupun pemilik ruko. Terhadap ulah pemilik hotel, bank dan pengusaha ini, petugas terkait tak mampu mengatasinya.

Padahal jalan umum yang ada dikota Tanjungpinang ini bukan milik per-orangan, melainkan milik umum. Namun sangat di sayangkan dinas terkait, tak mampu atau tidak mau.”Apabila tidak mampu atau tidak mau, sebaiknya kadishub infokom  mundur saja. Jangan paksakan kehendak. Masih banyak kok, orang yang mampu menegakkan aturan.”kata sumber yang tak mau namanya ditulis ketika dijumpai Radar Kepri, Selasa (18/06).(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 19 Jun 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Dishub Tak Tegas Tegakkan Aturan, Kemacetan Makin Parah”

  1. Tidak bisa menyalahkan sepenuhnya ke dishub dan kepolisian, mengatasi kemacetan ini perlu juga peran serta masyarakat pemilik kendaraan, sudah tau kalau parkir di sembarang tempat dapat menimbulkan kemacetan ya jangan parkir. Cari tempat yang memang tidak mengganggu arus lalu lintas mengingat kota kita yang kecil ini. Mohon lah pola pikir itu agak luas jangan bisa nya menyalahkan saja. Terima kasih

Komentar Anda

Radar Kepri Indek