Kasus Kades Anambas Kunker Dilirik Jaksa
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kasus kunjungan kerja sejumlah kepala desa (Kades) di Anambas ke Lombok mendapat perhatian dari Kejaksaan. Karena ada beberapa yang diketahui telah mundur dari jabatanya namun masih menikmati fasiltas negara alias uang rakyat.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Terempa, M Bayanullah SH dijumpai radarkepri.com di Tanjungpinang menegaskan.”Kita akan lakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan sikap atas informasi yang berkembang ditengah masyarakat tersebut.”kata Bayan sapaan Kacabjari.
Dugaan penyalahgunaan anggaran ini mencuat karena sejumlah Kades yang “pelesiran” ke Lombok dipastikan telah mundur dari jabatanya karena mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPUD Anambas.
Sehingga wajar muncul pertanyaan, masih sahkah Kades tersebut menikmati fasilitas negara berupa Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) ?. Padahal Kades tersebut telah tidak menjabat lagi dibuktikan dengan surat pengunduran dirinya ke KPUD Anambas.
Persoalanain juga muncul, yakni larangan Kades menjadi anggota Partai Politik yang dibuktikan dengan melampirkan copy KTA parpol saat mendaftar ke KPUD Anambas.(irfan)