; charset=UTF-8" /> Rokok Luffman Beredar di Luar Daerah FTZ - | ';

| | 3,260 kali dibaca

Rokok Luffman Beredar di Luar Daerah FTZ

Inilah rokok Luffman yang diduga melanggar ijin edar.

Inilah rokok Luffman yang diduga melanggar ijin edar.

Batam, Radar Kepri-Peredaran rokok Luffman di Indonesia, khususnya Batam  mulai disorot. Pasalnya, rokok yang diduga tanpa label cukai ini hanya diperbolehkan beredar di kawasan FTZ saja (Batam, Bintan Karimun), namun rokok itu ternyata juga beredar diluar kawasan FTZ.

Hal ini disampaikan Yusril, ketua LSM Barelang melalui BBM seluler pada awak media ini, Kasmi (08/01).”Rokok tersebut beredar sampai ke Pekanbaru, Riau, Medan dan Padang, tentu yang dirugikan Negara, akibat tidak bayar pajak. Kita akan ajak teman-teman aktfis LSM, masyarakat dan mahasiswa untuk berdemo, mendesak Presiden RI agar memerintahkan Menteri Perindustian dan ketua BP Batam mencabut izin produksi pabrik rokok Luffman di Batam Centere.”janjinya.

Masih dia, karena rokok Luffman itu sebenarnya di produksi hanya untuk kawasan bebas FTZ   dengan kuota pruduksi yang terus meningkat, diperkirakan mencapai 18 miliar batang pertahun.”Rokok tanpa cukai, tidak berikan kontribusi buat PAD buat daerah kota Batam yang berati apalagi untuk pemasukan keuangan Negara.”jelasnya.

Dipekirakan, lanjut Yusril, lebih 75 persen pasar pengguna rokok Luffman banyak diluar kawasan bebas.”Saya menilai ini salah satu akal-akalan permintaan penambahan jumlah pruduksi.”saja sebutnya.

Pabrik rokok, masih kata Yusril.”Pabrik Luffman ini layak untuk ditutup, agar tidak ada lagi pengeluarkan ekstra operasional oknum aparat BC untuk menangkapi kapal-kapal penyuludup rokok Luffman. Sementara rokok Luffman di Batam dijual seharga lima ribu rupiah perbungkusnya. Sedangkan untuk diluar Batam bisa laku dijual mulai dari delapan ribu rupiah hingga sepuluh ribu rupiah.”paparnya.

Kuat dugaan, ada permainan konkalingkong antara pabrik rokok Luffman dengan penyeludup, hingga rokok ini bisa beredar sampai Sumbar, Sumut, Jambi, Sumsel dan Lampung.”Maka dari itu, saya mengajak para teman-teman aktifis LSM, wartawan dan masyarakat, mahasiswa kota Batam untuk melakukan aksi demo, minta Presiden memerintahkan Menteri Perindustrian Republik Indonesia mencabut izin produksi rokok Luffman.”pintanya.

Sementara itu, pihak perusahaan Rokok Luffman yang disebut bernama Eddy, sebagai manejer operasional diperusahaan tersebut,  di konfirmasi melalui SMS ke ponselnya, yang diberikan nara suber pada radarkepri.com  menjawab.”Maaf, anda salah alamat.”balasnya singkat. (taherman)

Ditulis Oleh Pada Kam 08 Jan 2015. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek