Ini Perkembangan Kasus Pengancaman Terhadap Wartawan di Lingga
Batam, Radar Kepri-Dalam rangka tindak lanjut laporan pengaduan pengancaman terhadap Aliasar selaku kepala Biro radarkepri.com di Kabupaten Lingga dan juga wartawan. Penyidik Polda Kepri melayangkan undangan klarifikasi untuk hadir pada Senin (19/11) pukul 10 00 Wib di Mapolda Kepri.
Namun dari dua dugaan delik pidana, pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan. Dalam surat undangan tersebut delik pengancaman tidak dicantumkan.”Saya akan datang dan jelaskan sesuai apa yang saya alami ke penyidik.”ucap Aliasar.
Selain menerima undangan klarifikasi, penyidik Polda Kepri juga telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 06 November 2024 yang menyampaikan perkembangan penyelidikan serta penyidik yang ditunjuk untuk mengusut kasus ini.
Kasus pengancaman terhadap wartawan ini menjadi atensi sejumlah organisasi wartawan karena dilakukan oleh seorang pejabat. Dan diduga kasus Pengancaman ini bermula dari tulisan-tulisan Aliasar yang gencar menyoroti kasus-kasus korupsi di Lingga.
Mulai dari kasus aset puluhan miliar yang raib, penyalahgunaan dana desa, pembangunan infrastrukur, bansos,hingga kasus tanaman hias berupa bonsai yang melibatkan istri Bupati Lingga.(red)