BPN Tpi Akan Lakukan Pengukuran dan Pemetaan Lahan di Jalan WR Supratman
Tanjungpinang, Radar Kepri-Djodi Wirahadikusuma melalui kuasa hukumnya, Herman SH MH telah mengajukan permohonan pengamanan pengukuran tanahnya ke Polresta Tanjungpinang pada 12 Agustus 2024 lalu.
Djodi membenarkan permohonan pengamanan tersebut atas sebidang tanah yang saat ini diklaim pihak lain yang tidak berhak.”Iya, kita ajukan permohonan pengamanan ke polisi karena kita tidak ingin pelaksanaan pengukuran dan pemetaan lahan di batu 8 atas terganggu.”ujarnya.
Bantuan tersebut, lanjut Djodi juga untuk membuat petugas ukur dari Badan Pertanan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang dapat melaksanakan tugasnya dengan aman dan lancar.’Jika ada yang mencoba menghalangi atau mengganggu petugas BPN turun kelapangan, kita minta polisi mengamankan sesuai aturan yang berlaku.”tambahnya
Djodi berharap permohonan diterima dengan baik oleh Polresta Tanjungpinang.’Saya berterimakasih pada pak Kapolresta, jika merespon positif permintaan pengamanan pengukuran dan pemetaan tersebut dengan kesiapannya menurunkan anggotanya melakukan pengamanan.’ucapnya.
Agenda pengukuran dan pemetaan itu akan dilaksanakan pada Jumat (16/08) di Jalan WR Supratman.(Irfan)