PPATK dan KPK Diminta Monitor Transaksi Keuangan di Pemkab Linga
Lingga Radar Kepri-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) diminta memonitor dan mencermati transaksi keuangan oknum pejabat di Kabupaten Lingga. Utamanya oknum Kabag yang memiliki aset fantastis, padahal belum 1 tahun menjabat.
Dugaan adanya korupsi berupa gratifikasi yang mengalir ke oknum Kabag itu dapat dimulai dari pembangunan tugu Khatulistiwa. Karena, berdasarkan informasi dari sumber radarkepri.com, oknum Kabag tersebut mendapat sukses fee ratusan juta setelah berhasil mengantarkan kontraktor yang didukungnya menjadi pemenang lelang.
Menjadi broker alias calo proyek adalah salah satu modus oknum Kabag mencari uang “haram”.
Modus kedua, dengan menitipkan, rekan, saudara disejumlah dinas dengan status THL ataupun honorer lepas yang tidak dibebankan ke dinas gajinya namun diambil dari pos anggaran lain.”Pandai-pandailah bang, yang penting honorer siluman itu dibayar gajinya.”celoteh sumber.
Selain modus broker proyek dan calo honorer, temuan media ini yang dihimpun dari berbagai sumber. Oknum Kabag ini juga melakukan mark-up sejumlah anggaran, mulai dari anggaran perawatan mobil dinas, perjalanan dinas.”Bahkan ada juga istilah Badu (bagi dua), itu saya dapat info dari kawan media bang, die mengeluh, dibayarkan (transfer) Rp 5 juta ke rekanan media. Tapi nanti yang Rp 2,5 juga ditarik tunai dan diserahkan ke oknum Kabag itu.”terang sumber.
Sumber yang meminta namanya tidak ditulis itu bahkan menerangkan ada satu orang mengatasnamakan beberapa media untuk mendapat dana publikasi.”Pakai nama saja bang, hasilnya Badu.”ucap sumber.
Hingga berita ini dimuat, upaya konfirmasi dengan oknum pejabat tersebut masih dilakukan namun belum berhasil.
Selain PPATK, masyarakat juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti beberapa kasus dugaan korupsi di Lingga. Salah satunya skandal aset berupa kendaraan dinas yang hilang di Sekdakab Lingga senilai Rp 10 Miliar lebih.(red)