; charset=UTF-8" /> Warga Natuna Keluhkan Sulit Urus Kartu BPJS Kesehatan - | ';

| | 363 kali dibaca

Warga Natuna Keluhkan Sulit Urus Kartu BPJS Kesehatan

Lurah Bandarsyah saat rapat dengan RT/RW dan kepala Lingkungan se kelurahan Bandarsyah.

Natuna, Radar Kepri-Pengalihan Jamkesda ke BPJS kesehaan JKN-KIS kesulitan pengurusannya sudah mulai dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Natuna. Hal itu disampaikan masyarakat melalui pertemuan Pihak kelurahan dan Kaling, RW dan RT se Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur Rabu,(10/05) pagi tadi.

Kesulitan yang disampaikan, sulitnya proses untuk bisa mendapatkan kartu BPJS konon katanya harus melalui tahapan yang panjang dan dinilai warga cukup berbelit belit dan melelahkan, Mulai dari meminta surat rekomendasi Ketua RT, Kelurahan sampai ke Dinas Sosial.

Beda halnya dengan Jamkesda dimasa lalu, hanya cukup membawa foto copi KTP, KK dan Foto ukuran 2×3 ke kantor UPTD kesehatan masyarakat sudah bisa dapat kartu berobat Jaminan kehatan daerah ( Jamkesda), masyarakatpun mengaku merasa sangat terbantu dengan cara tersebut.

Masyarakat berharap kepada pemerintah (Bupati) Kabupaten Natuna Drs. Hamid Rizal, agar proses mendapatkan kartu BPJS ini dipermudah.

Selain itu Lurah Kelurahan Bandarsyah Ranai, Wira, saat dikonfirmasi media ini Rabu,(10/05) di aula pertemuan Kantor Lurah Bandarsyah mengatakan, ” Kami pihak kelurahan dan Kecamatan masih ragu dengan perubahan Jamkesda ke BPJS ini, belum ada kami diajak sosialisasi oleh Dinsos maupun Dinas Kesehatan.

Kita pun bingung belum tau kreteria seperti apa warga yang boleh di beri rekomebdasi pengurusan BPJS ini. Sehingga kami pihak kelurahan masih bingung mau menyampaikan seperti apa kepada warga. Salah salah kita juga yang kena marah sama warga.”Jelas Wira.

Terkait hal tersebut dalam waktu dekat ini pihak kelurahan memang sudah berencana menanyakan kriteria masyarakat yang bisa mendapatkan kartu BPJS itu. Memang sampai saat ini kami belum menanyakan ke Kantor Dinsos maupun Dinkes.” Kata Wira lagi.

Masih Wira menjelaskan, “Warga juga harus tau kalau BPJS itu bedahalnya dengan Jamkesda. Kartu jamkesda dibagikan secara gratis, sedangkan BPJS ada iurannya perbulan dengan besaran bervariasi pula, ada iurannya yang Rp.250, 50, 80 sampai 100 ribu lebih perbulan. Walaupun sudah mendapatkan kartu BPJS kalau iuranya tidak dibayar perbulannya, apabila peserta sakit juga tidak dapat diklaimkan ke BPJS. bedahalnya dengan jamkesda walaupun tidak pernah dibayar warga tetap dapat berobat gratis ketika sakit.”Tutur Wira. (herman)

Ditulis Oleh Pada Rab 10 Mei 2017. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek