; charset=UTF-8" /> Gaduh Tambang Pasir Kuarsa di Natuna - | ';

| | 789 kali dibaca

Gaduh Tambang Pasir Kuarsa di Natuna

Alat berat berupa truk di Tanjung Buton, Natuna.

 

Natuna, Radar Kepri-Kehadiran sejumlah alat berat berupa truk dan loader di Tanjung Buton, Natuna menimbulkan pertanyaan sejumlah warga yang terkena dampaknya.

Penelusuran dan konfirmasi media ini dari beberapa sumber menyimpulkan dua versi terkai kehadiran belasan alat berat itu. Pertama untuk menambang pasir kuarsa yang dimiliki kabupaten paling Utara di NKRI ini. Versi kedua menyebutkan truk dan loader hadir untuk proyek pembangunan jalan senilai Rp 112 Miliar.

Versi pertama (menambang pasir kuarsa) diperoleh radarkepri.com dari warga Natuna yang menghubungi redaksi pada Sabtu (21/05).”Alat berat itu untuk menambang pasir kuarsa yang akan dijual keluar negeri bang.”sebut sumber radarkepri.com berinisial WJ.

Ditambahkan sumber, pengusaha tambangnya orang Tanjungpinang.”Yang kita herankan, alat berat itu sudah mulai beraktifitas tanpa melakukan sosialisasi pada masyarakat. Karena itu, wajar masyarakat bertanya, itu tambang resmi atau ilegal.”ujarnya.

Pihaknya juga mempertanyakan kontribusi tambang itu ke Pemkab Natuna khususnya masyarakat yang terdampak langsung.”Situasi begini (tanpa kejelasan, red) menimbulkan kontroversi ditengah masyarakat. Kita berharap, aparat penegak hukum menghentikan dulu aktifitas alat berat tersebut sampai ada penjelasan ke publik dari pihak perusahaan. Jangan seperti ini, kesannya seperti “maling” dan nambang secara ilegal.”pungkasnya.

Terkait informasi kehadiran alat berat untuk proyek senilai Rp 112 Miliar di Tanjung Buton, Natuna diperoleh redaksi radarkepri.com dari Bupati Natuna, Wan Siswandi.”Itu untuk AMP pembangunan jalan teluk Buton dan Kelarik nilai proyek 112 milyar.”tulis Wansis sapaan Wan Siswandj saat dikonfirmasi radarkepri.com.

Alat berat berupa Loader di Tanjung Buton, Natuna.

 

Menjawab pertanyaan media ini tentang adanya tambang pasir kuarsa, Wansis menuliskan.”Belum, Masih proses. Potensi ada tapi wewenang ijin di pusat.”terangnya.

Kemudian, apakah Pemkab Natuna dilibatkan dalam proses serta solusi yang akan muncul akibat tambang ini. Wansis menambahkan.”Kalau bicara tambang tidak ada wewenang kabupaten tapi propinsi, makanya kami di kab tidak ada dinas tambang, kalau Propinsi ada.”pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, pihak perusahaan yang mendatangkan dan mungkin juga pemilik alat berat belum berhasil dijumpai guna klarifikasi dan konfirmasi.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 22 Mei 2022. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek