Setengah Bulan, Lakalantas Maut di Jalan Bandara Belum Ada Tersangka

Inilah lokasi taman di tengah jalan tanpa pengaman yang menyebabkan lakalantas maut.pada 1 Jilid 2024 lalu.
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) maut di Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah, kota Tanjungpinang pada Senin (01/07) malam, hingga hari ini, Rabu,17 Juli 2024 masih belum bisa ditentukan siapa tersangka yang harus bertanggungjawab. Padahal lakalantas maut ini sudah lebih dari setengah bulan terjadi,
Musibah yang merenggut nyawa S seorang wanita yang meninggal dunia diduga karena ditabrak oleh seorang pelajar berinisial AB yang masih berumur 15 tahun, (dipastikan. tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SiM), red) pada Senin (01/07) menjadi bukti berbahayanya taman ditengah jalan Raya tersebut.”Tidak ada kajian mendalam terhadap keberadaan dan keamanan taman ditengah jalan yang saat ini menjadi arena bermain dan hiburan masyarakat.”sebut seorang sumber tadarkepri.con dilapangan yang terlihat hadir saat kecelakaan pada Senin (01/07) malam.
Terkait siapa yang bertanggungjawab dan tersangkanya, Kanit lakalantas Polres Tanjung, AKP Syaiful Amri dikonfirmasi radarkepri.com melalui WA-nya.(Irfan) menuliskan.”Setiap kejadian lakalantas antara korban dengan korban atau dengan pengguna jalan lainnya, pasti ada tersangka sebagai penyebab kejadian.”tulisnya, Selasa (16/07)
Dilanjutkan AKP Syaiful Amri.”Hanya saja untuk menentukan siapa tersangka perlu pentahapan proses mulai dari sejak di TKP !Tempat Kejadian Perkara,red) dan pembuktian lainnya.”pungkasnya.(Irfan)