Duduki Jabatan Strategis, Safaruddin Jadi Perbincangan di Medsos

Kepala Bapenda Lingga, Saparudin.

Lingga, Radar Kepri – Menduduki jabatan strategis, Kepala Bapenda Kabupaten Lingga, Safaruddin, jadi perbincangan di media sosial (Medsos) belakangan ini.

Padahal, suami Ketua DPRD Kabupaten Lingga tersebut dikabarkan terlibat di sejumlah kasus hukum, namun belum ada yang diproses secara hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurut akun yang bernama Jaya Putra, menulis:

“Wajarlah Bupati dan sekda masih kauum kerabat die. Selagi mereke berkuase, sepanjang itulah masyarakat akan menderite.”

Sementara akun milik Enchik Syafia My menyambung akun Jaya Putra.

“Kps hat2 apakah anda dulu bukan golongan keselap kaum milih bgt”

Akun Bakre menulis:

“Jaya putra. Hukum, kuat bekinganye”

Enchik Syafia My kembali menulis:

“Itu namanya bukan Safarudin, Untungudin”

Jabatan yang sudah diemban Safaruddin, pernah menjabat Camat Katang Bidare sekira tahun 2021, kemudian menjabat Kepala Fis Perkim, kemudian menjabat sebagai Sekwan DPRD Kabupaten Lingga. Saat ini, suami dari Ketua DPRD Lingga tersebut menduduki jabatan Dipenda Kabupaten Lingga.

Padahal, Safaruddin terlibat dalam sejumlah persoalan hukum selama menjabat di “Bumi Bunda Tanah Melayu” itu.

Berikut kasus-kasus yang melibatkan Kepala Bapenda tersebut, di antaranya:

Safaruddin mengancam wartawan beberapa tahun lalu. Kini kasusnya masih mengendap di Polda Kepri.

Kemudian, kasus memaki-maki seorang warga bernama Rizal, warga Desa Sekanah, Kecamatan Lingga Utara, setelah mengunggah video janji kampanye Ketua DPRD Maya Sari.

Kemudian, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang tentang pembelian material pengadaan perumahan di toko yang tidak resmi, “Toko Barokah”.

Selain itu, Safaruddin juga dikabarkan dalam kasus penjualan lahan di Desa Belungkur, Kecamatan Lingga Timur. Hingga kini kasusnya juga masih ditangani penyidik Polda Kepri.

Selain itu, Safaruddin juga dikabarkan diduga terlibat dalam kasus korupsi anggaran perjalanan dinas di DPRD saat menjabat Sekwan DPRD Lingga. Namun, hingga saat ini kasus tersebut belum jelas titik pastinya.

Selain itu, ada juga temuan BPK tahun 2025 tentang kekurangan pajak sekitar Rp4 miliar lebih di Bapenda yang saat ini dipimpin Safaruddin.

Selain itu, nama Safaruddin juga dikaitkan dengan pembangunan ruko empat pintu tiga lantai ilegal di Sawin, Kota Daik.

Anehnya, meskipun dikaitkan dengan sejumlah permasalahan tersebut, namun tidak satu pun yang diproses hingga ke meja hijau. Sehingga timbul kesan bahwa Safaruddin kebal hukum.

Pertanyaannya, mungkinkah Kapolda yang baru mampu mengusut sejumlah kasus suami Ketua DPRD Kabupaten Lingga tersebut? (Aliasar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *