; charset=UTF-8" /> Pelayanan Satlantas Polresta Tanjungpinang Dikeluhkan Warga - | ';

| | 408 kali dibaca

Pelayanan Satlantas Polresta Tanjungpinang Dikeluhkan Warga

Kantor Satlantas Polresta Tanjungpinang di Jalan A Yani.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kinerja satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang, khususnya bagian pelayan publik untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dikeluhkan warga. Keluhan ini diterima radarkepri.com pada Rabu (17/07) lalu.

Lalu apa keluhan warga tersebut ?. Setidaknya ada beberapa keluhan yang disampaikan. Namun menurut sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan ada dua. Pertama tentang biaya perpanjangan SIM yang dinilai mahal. Dan kedua, kewajiban harus adanya hasil lulus psikotes untuk perpanjangan.

Menindaklanjuti keluhan ini, Rabu (17/07) media ini mendatangi Satlantas Polres Tanjungpinang untuk memperpanjang SIM A dan C. Dimana perpanjangan masa berlaku ini merupakan untuk ke empat kalinya.

Ternyata, kelurahan warga yang sebelumnya diterima benar adanya. Selain dipatok harga yang lebih tinggi dari ketentuan oleh seorang oknum petugas. Media ini juga diminta mengambil hasil uji psikotes di samping Mapolresta. Namun saat media ini ke lokasi psikotes pada pukul 12 32 wib ternyata tempat psikotes tersebut telah tutup.”Besok baru buka lagi.”ucap seorang warga di lokasi tersebut.

Terkait keluhan warga diatas, media ini mengkonfirmasi dengan Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Bimantara melalui pesan WA-nya pada hari yang sama. Namun hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban padahal pesan konfirmasi tersebut menyatakan dibaca.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 18 Jul 2024. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek