Wako Diklat Pim, Tambang Ilegal Makin Marak
Tanjungpinang, Radar Kepri-Siang Jumat (07/09) ditengah hujan lebat yang mengguyur Kota Tanjungpinang. Radar Kepri mendapat informasi aktifitas tambang bauksit illegal berkedok cut and fill masih berlangsung. Media ini kemudian melakukan investigasi ke lokasi yang disebutkan informan.
Ternyata, informasi itu benar adanya, puluhan alat berat, dumptruk terlihat sangat bersemangat mengeruk biji bouksit, Senggarang, Tanjung Sebauk, Tanjung Lanjut, serta Sei Timun dan Sei Carang. Termasuk lokasi tambang di Hanaria dan Jl Adi Sucipto, kilometer 13 arah Kijang. Tepatnya sekitar 1 kilometer dari waduk Sungai Pulai yang menjadi sumber utama PDAM Tirta Janggi, kota Tanjungpiang.
Sekitar 3 jam Radar Kepri menjelajahi lokasi tambang bauksit berkedok cut and fill tersebut. Terlihat puluhan mobil truck berukuran sedang, dumtruck berukuran besar bermuatan biji bauksit dengan bebas melintasi jalan umum.
Akibatnya, jalan aspal yang digilas roda mobil bermuatan bij bauksit tersebut, retak-retak dan pecah meninggalkan lubang menganga. Padahal jalan aspal beton itu dibangun dari uang rakyat Kepri dan Tanjungpinang.”Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH melalui dinasnya seharusnya bertindak tegas terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas itu. Sebelum jalan-jalan di dalam kota Gurindam ini hancur, akibat gilasan roda mobil dumtruck bermuatan bijih bouksit melebihi kapasitas itu.”Kata Ijal yang mengaku warga Tanjungpinang itu, ketika di hampiri Radar Kepri di kedai kopi Bintan Centre.
Masih Ijal.”Daya tahan jalan di Tanjungpinang ini hanya sekitar 8 ton, sementara yang melintasi berkapasitas mencapai belasan ton. Anehnya, meskipun telah banyak jalan yang rusak, namun petugas yang berwenang tetap saja bungkam, sementara gaji mereka tidak pernah terlambat.”Heranya.
Disinyalir, kepergian H Lis Darmansyah SH mengikuti Diklat Pim di Kemendagri hampir 3 pekan. Memberi kesempatan para penambang bauksit illegal berlomba-lomba mengeruk perut bumi pulau Bintan ini.(aliasar)
Sebenarnya penambangan telah berlangsung lama,hanya saja pemerintah dan sebagian masyarakat menyembunyikan dari mata publik yang berkedok tambang masyarakat,mungkin sedikit yang saya tau untuk ijin penambang hanya tinggal beberapa PT yang masih legal namun untuk pelaksanaan di lapangan masih banyak PT,yang dengan sengaja mendompleng kepada PT yang masih aktif .Thanks.Salam Gurindam.