Wabup Sebut RPMJD Penting Dilakukan
Natuna, Radar Kepri-Uji Publik Penyusunan KLHS Perubahan RPJPD Kabupaten Natuna Tahun 2005-2025 dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Natuna Dra. Hj.Ngesti Yuni Suprapti MA. Rabu,(06/11) di Gedung Sri Serindit Jalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Hitam Ranai,Kecamatan Bunguran timur, Kabupaten Natuna Provinsi Kepri.
Pada acara pembahasan RPMJD yang akan berlangsung selama dua hari, pada Rabu dan Kamis tanggal 6 dan 7 itu, Wakil Bupati Natuna Dra Ngesti Yuni Suprapti, MA. Dalam sambutannya mengatakan,”Pelaksanaan kegiatan Rencana Pembanguna Jangka Menengah Daerah (RPMJD) ini sangatlah perlu dilakukan. Ngesti juga menyatakan bahwa Kabupaten Natuna terdiri dari luas wilayah 99% lautan.
RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 20 tahun yang berisi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional . ( Pasal 1 Angka 4 UU Nomor 17 Tahun 2007 Tentang ” Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.”Terang Ngesti.
Lanjut Ngesti,RPJMD menekankan tentang pentingnya menterjemahkan secara arif tentang visi , misi , dan agenda Kepala Daerah dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolak ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah ke depan.
Mengacu pada UU 25/2004, penyusunan RPJMD perlu untuk memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut.
RPJMD harus erat kaitannya dengan proses penetapan kearah mana daerah akan diarahkan pengembangannya dan apa yang hendak dicapai dalam 5 tahun mendatang , bagaimana mencapainya, dan langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan.”Tambah Ngesti.
Pada acara yang diselenggarakan kan oleh BAPEDA itu, selain Camat, Perwakilan Organisasi, juga hadir Wakil Ketua DPRD Natuna Daeng Ganda, beserta beberapa anggota DPRD Natuna lainya.
(Herman)