; charset=UTF-8" /> TNI AL Kembali Tangkap KIA Dari Vietnam - | ';

| | 195 kali dibaca

TNI AL Kembali Tangkap KIA Dari Vietnam

Komandan KRI Wiratno 379, Letkol Laut (P) Indra Dharma saat menjelaskan penangkapan KIA asal Vietnam.

Natuna, Radar Kepri-Kekayaan laut Natuna benar-benar jadi incaran nelayan asing. Seolah tak jera menjarah ikan di wilayah NKRI. Buktinya Kapal Ikan Asing (KIA) kembali ditangkap oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) sekitar pukul 22.15 WIB.

Penangkapan itu dilakukan oleh KRI Wiratno 379, di sekitar barat laut Pulau Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) seketika kapal KIA Vietnam itu sedang melakukan ilegal Fishing (menangkap ikan tanpa izin) di perairan Indonesia.

ABK KIA asal Vietnam yang ditangkap TNI AL.

KIA berbendera Vietnam itu langsung dibawa ke Pelabuhan Angkatan Laut di Desa Sabang Mawang Barat, Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna Provinsi Kepri.

Komandan KRI Wiratno 379, Letkol Laut (P) Indra Dharma kepada wartawan Rabu, 17 Oktober 2018 mengatakan, “KIA asal Vietnam ini sudah melanggar batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) diperairan Indonesia.
Saat ditangkap para ABK Kapal sedang sibuk memilah ikan hasil tangkapannya, dan tidak ada perlawan saat kita tangkap.” Terang Indra Dharma.
TNI AL berhasil mengamankan barang bukti satu 1 kapal bernomor lambung KG 94810 TS lengkap dengan alat tangkap jenis jaring serta ikan sekitar (2)dua ton dan 19 orang ABK serta 1 orang nahkoda, terang Indra Dharma.

Penangkapan tersebut terjadi saat KRI dibawah naungan Gugus Keamanan Laut Armada Barat (Guskamla Armabar) itu, sedang melakukan Operasi Benteng Sagara 18 diperairan Laut Natuna Utara.

“Kapal tersebut sempat melarikan diri, namun karena jaraknya sudah dekat, mereka akhirnya berhasil kami tangkap.”kata Indra Dharma.

Inilah KIA asal Vietnam yang ditangkap TNI AL.

Danlanal Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan menjelaskan, bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan pihak TNI AL dalam menangani kasus Illegal Fishing yang terjadi di Laut Indonesia.

“Penurunannya sangat drastis, karena tahun 2017 kemarin, illegal fishing mencapai 38 kasus. Tahun ini sudah berjalan 10 bulan, baru 9 kasus,” kata Harry.

19 orang ABK dan 1 Narkoda KIA Vietnam itu akan kita lakukan tes kesehatan kepada mereka.”Jangan sampai mereka membawa penyakit ke- negara kita, dan selanjutnya kita serahkan kepihak imigrasi di Ranai.”ucap Danlanal.(herman)

Ditulis Oleh Pada Kam 18 Okt 2018. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek