; charset=UTF-8" /> Tanggapi Dilaporkan ke KPK, Bupati : Biar Sajalah Itu Hak Dia - | ';

| | 321 kali dibaca

Tanggapi Dilaporkan ke KPK, Bupati : Biar Sajalah Itu Hak Dia

Hamid Rizal, Bupati Natuna.

Natuna, Radar Kepri-Ada – ada saja cobaan buat Bupati Natuna Drs H Hamid Rizal, M. si, disaat ia gencar-gencarnya berjuang untuk membangun Kabupaten Natuna untuk masa depan masyarakat yang lebih cerah, tiba tiba saja ia dilaporkan ke KPK dengan dugaan kasus korupsi.”Ungkap seorang warga natuna.

sepertinya bukan hanya persoalan dilaporkan KPK saja yang membuat Bupati Hamid Rizal pusing. tetapi ditambah lagi dengan tuntutan para kepala Desa yang menuntut Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2017 segera dicairkan, kalau tidak dicairkan para Kades yang tergabung didalam wadah Forum Kepala Desa itu mengancam akan tutup Kantor bahkan ada yang mengancam akan boikot pemilu 2019 kalau anggarannya tidak dicairkan oleh Pemda.

Terkait hal tersebut boleh kita berikan apresiasi kepada Bupati Hamid Rizal, meskipun ada masyarakat yang melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini, kepada Media ini Rabu 26 September 2018 usai membuka acara Bursa Inovasi Desa di Gedung Sri Serindit jalan Yos Sudarso Ranai. Hamid dengan santai sambil menarik panjang nafsunya menanggapi hal tersebut, “Itu kan mereka untuk melapor. tak usah terlalu ditanggapilah masalah itu.” Ucap Hamid, dengan bahasan seorang pemimpin yang bijaksana dalam menanggapi persoalan.

Hamid Rizal, yang dikenal sebagai pemimpin yang disiplin itu, dilaporkan lansung oleh dua orang pemuda (SR) dan (KY) warga natuna ke KPK di Jakarta.

Laporan dua pemuda itu diterima lansung oleh pihak KPK, dengan bukti foto “Laporan Diterima”

Hamid dilaporkan dalam dugaan tindak pidana korupsi yang dituangkan di sepanduk salah satunya, Pembelian Kapal Feri Indra Perkasa 159 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 27 Miliar.

Pembangunan rumah dinas Rp. 24 Miliar, Perjalanan Dinas serta Diangkatnya istri kedua ASN sebagai pejabat di salah satu dinas di Pemda Natuna.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Natuna Yusri Pandi mengatakan, “Itu sah-sah saja, namun kata Yusri, laporan tersebut jangan hanya sekedar pencitraan saja yang akan menimbulkan keresahan saja di masyarakat. Penegak hukum harus mengusut laporan tersebut, agar tidak jadi fitnah.” Tanggap Yusri. (Herman)

Ditulis Oleh Pada Kam 27 Sep 2018. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek