; charset=UTF-8" /> Tahun 2020 Desa Se-Kabupaten Natuna Diharuskan Buat Inovasi - | ';

| | 177 kali dibaca

Tahun 2020 Desa Se-Kabupaten Natuna Diharuskan Buat Inovasi

Natuna, Radar Kepri – Tahun 2020 seluruh desa yang ada di Kabupaten Natuna diharuskan buat inovasi. Hal tersebut disampaikan pada acara Sosialisasi Penguatan Sistem Inovasi yang berlangsung di Gedung Sri Serindit Jalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Hitam Ranai Natuna Kamis, (05/12) Tadi pagi.

Acara dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Natuna, Ikhwan Solihin.

Dalam sambutanya Ikhwan Solihin mengatakan, “Konsep paling ideal di pemerintah daerah adalah meningkatkan inovasi.”Tuturnya.

Lanjut Ikhwan, mutu fasilitas, Infrastruktur, dan pembangunan sangat-sangat diperlukan.
Kegiatan ini dipandang perlu untuk membangun strategi, dan kepedulian bagi pemberdayaan masyarakat, dan pemerintah daerah. Inovasi daerah adalah peluang untuk menuangkan ide, kreatifitas, dan inovatif pemerintah pada peningkatan masyarakat, publik, dan daya saing terang mantan Sekretaris Dinas Perhubungan itu.

Juga ditekankan Ikhwan,
Ide dan saran peserta sangat diperlukan, untuk pembangunan daerah kedepan, dan menjadi modal membangun desa, dan pemerintah lebih realistis.
Inovasi juga faktor penting dalam mendukung ekonomi dan daya siang daerah. telah terjadi industri berbasis teknologi dengan berjalanya perkembangan zaman, untuk itu instansi pemerintah diharapkan dapat berperan aktif untuk pembangunan Natuna kedepan dalam pelayanan publik yang lebih baik.”Harpa Ikhwan.

Ikhwan juga menyampaikan bahwa pada Tahun 2020 mendatang Gubernur Kepri Isdiyanto, telah menginstruksikan agar setiap desa, Kabupaten/Kota untuk membuat inovasi.

Sebagai Narasumber pemaparan kegiatan materi disampaikan oleh
Ir. Atang Sulaeman.

Acara diikuti oleh 70 orang peserta. terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Kepala Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Natuna. (Herman)

Ditulis Oleh Pada Kam 05 Des 2019. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek