; charset=UTF-8" /> Polres Natuna Kembali Menangkap Pelaku Narkoba - | ';

| | 427 kali dibaca

Polres Natuna Kembali Menangkap Pelaku Narkoba

Kapolres Natuna saat ekspos penangkapan As , pelaku penyalahgunaan narkoba.

Natuna, Radar Kepri-Tidak tanggung-tanggung Polres Natuna sepertinya tidak memberikan ruang untuk pelaku dan pengendara narkoba di Natuna.

Hal itu dibuktikan, dalam waktu satu minggu, Satuan Narkoba Polres Natuna Kembali berhasil menangkap pelaku sekaligus pengedar narkoba jenis Sabu di Ranai.

Hal itu dijelaskan Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, dalam jumpa Pres Senin, (24/09) sekitar pukul 09.00 WIB pagi ini.

Dijelaskan Kapolres, didampingi Kasat Narkoba AKP Ramlan Kalit. Pelaku AS, (22) ditangkap pada hari Kamis 20 September 2018 sekitar pukul 19.30 WIB. di rumah kediamannya di Ranai, Kecamatan Bunguran Timur.

AS, ditangkap berdasarkan adanya laporan masyarakat “Sekitar satu minggu dari adanya laporan masyarakat, petugas Sat Narkoba akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu (1) alat hisap (Bong), Sabu hampir 7 gram, serta uang Rp. 300 (Tiga ratus ribu) rupiah, dan satu HP. Siomi.

Akibat perbuatannya pelaku AS, terancam UU Narkotika Pasal 112 ayat 2 junto 114 dengan ancaman pidana selama 6 sampai 20 tahun penjara.

Pada kesempatan tersebut Kapolres juga menghimbau agar seluruh masyarakat berperan aktif dalam memberikan berbagai informasi kepada polisi. (Herman)

Ditulis Oleh Pada Sen 24 Sep 2018. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek