; charset=UTF-8" /> Polisi Tutup Dan Segel Rumah Mahyong Di Akau - | ';

| | 11,393 kali dibaca

Polisi Tutup Dan Segel Rumah Mahyong Di Akau

Inilah Royal Mahyong yang ditutup dan disegel Polres Tanjungpinang.

Inilah Royal Mahyong yang ditutup dan disegel Polres Tanjungpinang, Kamis (24/03).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kepolisian Resor Tanjungpinang (Polres Tpi) menutup dan menyegel Royal Mahyong di Jl Akau Potong Lembu nomor 11, Kamis (24/03).

Rumah permainan Mahyong yang tepat didepan hotel Paradise itu baru beberapa hari lalu dibuka. Namun telah ditutup dan didepan pintu ruko tersebut di pasang police line.

Selembar kerta polio ditempelkan bertuliskan.”Tidak memiliki ijin” tertanda Polres Tanjungpinang.

Beberap orang warga yang melihat penutupan dan penyegelan rumah Mahyong itu mengaku kaget.”Tadi malam masih buka, ramai yang main. Tapi kok ditutup.”heran warga.

Warga lainnya, Ayong dengan nada ketus berkata.”Bagulah ditutup.” Ucapnya tanpa menjelaskan maksud kalimatnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 24 Mar 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

1 Comment for “Polisi Tutup Dan Segel Rumah Mahyong Di Akau”

  1. kurang setoran nih. jackpot di batam berserak aman2 aja.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek