; charset=UTF-8" /> Lapak Judi Cingkoko di Lokalisasi KM 15 Digrebek - | ';

| | 2,309 kali dibaca

Lapak Judi Cingkoko di Lokalisasi KM 15 Digrebek

Polres Tanjungpinang saat menggrebek lapak judi cingkoko di KM 15.

Polres Tanjungpinang saat menggrebek lapak judi cingkoko di KM 15.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Selain menutup Royal Mahyong di Jalan Akau Potong Lembu, Tanjungpinang, Kamis (24/03) malam. Polres Tanjungpinang juga menggerebek dan menutup lapak judi cingkoko alis dadu guncang di lokalosasi kilometer 15.

Operasi penertibang dipimpin Kepala Bagian Operasional (Kabag Ope) Polres Tanjungpinang di lokalisasi Kilometer 15 itu berhasil mengamankan 1 buah meja / Lapak  yang digunakan untuk bermain judi jenis cingkoko.

Polisi tidak menemukan bandar maupun pemain yang sedang bermain judi. Selama operasi dilakukan tidak ada halangan dari pengelola lokalisasi tersebut. Hinggs opetasi berakhir sekitar pukul 22.45 Wib kegiatan razia gabung berlangsung aman dan terkendali.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 25 Mar 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek