Lapak Judi Cingkoko di Lokalisasi KM 15 Digrebek
Tanjungpinang, Radar Kepri-Selain menutup Royal Mahyong di Jalan Akau Potong Lembu, Tanjungpinang, Kamis (24/03) malam. Polres Tanjungpinang juga menggerebek dan menutup lapak judi cingkoko alis dadu guncang di lokalosasi kilometer 15.
Operasi penertibang dipimpin Kepala Bagian Operasional (Kabag Ope) Polres Tanjungpinang di lokalisasi Kilometer 15 itu berhasil mengamankan 1 buah meja / Lapak yang digunakan untuk bermain judi jenis cingkoko.
Polisi tidak menemukan bandar maupun pemain yang sedang bermain judi. Selama operasi dilakukan tidak ada halangan dari pengelola lokalisasi tersebut. Hinggs opetasi berakhir sekitar pukul 22.45 Wib kegiatan razia gabung berlangsung aman dan terkendali.(irfan)