Inilah Alasan Polisi Amankan 6 Truk di Mapolres Tanjungpinang
Tanjungpinang,Radar Kepri-Sebanyak 6 truck bernopol BP 8269 EY , BA 9945 AQ , BA 8488 QU , BA 8356 JU ,BP 9055 DE , BM 8192 QU, ditangkap Tim gabungan Polda, Satlantas,dan Reskrim Tanjungpinang dipelabuhan Roro, Dompak, Juma (25/03) sekitar Pukul 09.30WIB pagi.
Kasat Reskrim Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan mengatakan Pemilik Barang inisial (A) adapun Jenis barang yang dimuat berupa barang bekas elektronik dan ada juga mainan dan beberapa makanan ringan dan minuman .
Menurutnya modus yang dipakai dengan melihat tanggal merah atau hari libur maka barang-barang tersebut Dimuat dari batam hendak menuju kekarimun.”Barang-barang ini dari Batam hanya melawati pelabuhan Dompak hendak menuju ke Karimun dan beberapa kota seperti Pekanbaru, Buton dan Padang,””kata andri.
Sementara itu ,Truck tersebut dilihat bukan hanya truck tanjungpinang melainkan Truck kota padang juga ada di indikasi masing-masing mobil berbeda tujuan mengekspor barang tersebut “ada beberapa truck Tanjungpinang selebihnya provinsi lain dan juga ini tidak sesuai manefast”ucap Andri.(akok)