; charset=UTF-8" /> Polisi Tutup 31 Gelper Terindakasi Judi - | ';

| | 1,804 kali dibaca

Polisi Tutup 31 Gelper Terindakasi Judi

Polisi sedang menutup dan menyegel salah satu gelper yang diduga ada unsur judi di Batam, Kamis (24/03).

Polisi sedang menutup dan menyegel salah satu gelper yang diduga ada unsur judi di Batam, Kamis (24/03).

Batam, Radar Kepri-Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mulai “garang” pada sejumlah tempat gelanggang permainan (gelper) berkedok judi. Hari ini, Kamis (24/03), bersama Polresta Barelang dan Polda Kepri menutup dan menyegel 31 lokasi gelper berkedok judi.

Tindakan tegas Polisi menutup dan penyegelan  31 lokasi  bukan tanpa alasan, diduga  tempat tersebut menyalahgunaan ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah kota dan indikasi ada praktik perjudian.

Operasi penertiban gelper berbau judi ini atas perintah langsung Kapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH pada semua anggota kepolisian daerah Kepulauan Riau tersebar di berbagai wilayah di Batam.

Untuk wilayah Batu Ampar, 5 Tempat Gelper yang ditutup dan disegel polisi yaitu, STZ, SLAMDUNK, MGM, SPZ 1 dan SPZ 2 dan Indah Zone. Kemudian wilayah Lubuk Baja ada 13 Tempat yaitu, Gelper Game House 21, CityWalk, City Counter, The Reds, Game Zone Centre, Hollywood Game, Masindo Zone, Golden Game, Three Kingdoms, Nagoya Fantasi, Ocean Game, Sky 88 Game dan DC zone.

Wilayah Batam Kota terdapat 4 Lokasi yaitu , Taras Zone, Astar zone, Botania 1, Botania 2, sedangkan wilayah Batu Aji ada 2 Tempat yang ditutup yaitu Komp. Mitra Mall dan Komp. Panindo.

Selanjutnya di wilayah Sei Beduk Lokasi di kampung Aceh, wilayah Sekupang Stc 1 dan Stc 2, wilayah Sagulung  yaitu Top 100, SP Plaza, Pasar Sagulung dan terakhir untuk wilayah Bengkong  adalah Shopping Center Bengkong

Setelah menutup dan menyegel, Polisi akan melakukan pemanggilan pada pemilik usaha gelper dan segera berkoordinasi dengan pihak BPM-PTSP untuk dilakukan proses verivikasi. Bagi yang terbukti melanggar ijin dan menggelar judi, tentunya akan diproses sesuai UU yang berlaku.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 24 Mar 2016. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek