Penyelewengan Dana Desa Merajalela di Lingga, APH Kemana ?
Lingga, Radar Kepri – Meskipun disorot Radar Kepri.com terkait dugaan penyalah gunaan milyarn Anggara Dana Dèsa (ADD) dang Dana Dèsa di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) hingga saat ini, belum ada reaksi dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses secara hukum, ada apa,?
Sehingga jadi tanda tanya disejumlah masyarakat Kabupaten Lingga Rabu (25/09)
Aneh juga ya bang, mask begitu di dahsyatnya Radar Kepri.com mempublikasikan dugaan penyalah gunaan Anggaran desa yang sebagian bukan untuk peruntukan nya, belum ada reaksi dari APH ada apa ya, apa memang bukan kewenangan APH atau ada menunggu rekomendasi dari pihak lain,”Tanya salah seorang warga Daek dalam sambungan telpon.
Sumber yang sama menambahkan pihaknya heran mengapa APH belum terdengar melakukan aksi terhadap dugaan penyalah gunaan milyaran ADD dan DD tersebut.
“Apakah memang sengaja dibiarkan atau di pelihara ya, apa mungkin anggaran tersebut mengalir ke pada Oknum APH di Kepri ini sehingga terkesan enggan memanggil atau mengundang Sejumlah Kepala Dèsa Di Lingga ini,”pungkas sumber berlalu.
Wajar timbul pertanyaan dari masyarakat. Pasalnya, belum ada satu orang pun kepala desa yang di panggil penyidik APH di Lingga.l
Seperti diberitakan Radar Kepri sebelumnya, ada sejumlah desa yang diduga menyalah kewenangan dan menyalah gunakan ADD dan DD di lingga.
Diantaranya dugaan penyalahgunaan, Anggara Ketahanan Pangan, di sejuah Dèsa di Kabupaten Lingga yakni Dèsa Kelumu dan Desa Merang di kecamatan Lingga dan Dèsa Panggak darat dan Dèsa Rejai, kab Lingga
Di Dèsa Kelumu anggaran ketahanan pangan tidak digunakan untuk peruntukannya dan digunakan untuk membangun jalan kebun.
Besaran anggaran yang dikucurkan pemerintah tahun 2023 lalu untuk desa ini sebesar Rp 1.653.142.622,00.
Sementara untuk Dèsa Merawang pemerintah mengalokasikan anggaran tahun 2023 lalu sebesar Rp1.551.825.451,00. Namun anggaran sebanyak itu belum diketahui untuk apa digunakan
Bahkan untuk, anggaran ketahanan pangan, belum diketahui digunakan untuk apa.
Menurut salah seorang warga desa Merawang yang tidak ingin namanya ditulis dirinya tidak mengetahui ketahanan pangan yang dikelola oleh kelompok masyarakat.
“Setahu saya tidak ada kelompok masyarakat yang mengelola ketahanan pangan di Dèsa Merawang ini. Kalau kebun pak Kades ada bang, tahun 2023 dana Poker salah seorang anggota DPR ada. Namun anggaran tersebut di bangunkan kejalan kebunnya. Yang mempunyai kebun di kampung putar itu, ada sebagian kecil masyarakat saja,”kata sumber Radar Kepri.com.
Namun hingga saat ini belum ada informasi bahwa kedua Kades tersebut dipanggil atau di undang Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai garda terdepan untuk penegak Hukum di Lingga.
Terkait dengan uraian diatas, Kapolres Lingga AKBP Apri Fajar Hermanto,S.I. dikonfirmasi awak media ini melalui pesan singkat di ponselnya Rabu (25/09) belum memberi jawaban.
Selain Kapolres Lingga, hingga berita ini di publikasi, pihak terkait lainya belum berhasil di konfirmasi. Namun Radar Kepri.com Masih berupaya untuk konfirmasi ke pihak lainya (Aliasar)