Warga Pertanyakan Penujukan Pjs Bupati Lingga
Lingga, Radar Kepri – Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi proyek 200 unit Rumah Suku Laut senilai Rp 7 Milyar di Lingga tahun 2023 lalu di DPKP Prov Kepri, hingga saat ini masih mengendap di Polda Kepri.
Padahal kasus tersebut sudah di Laporan JPKP Kepri atas dugaan tindak pidana Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di pengelolaan proyek swakelola peningkatan 200 unit rumah suku tertinggal di Kabupaten Lingga pada 2023 dengan anggaran sekira Rp 7 Milyar itu.
Meskipun dilaporkan ke masalah hukum, namun pihak DPKP Prov Kepri dibawah kepemimpinan Said Nursyahdu itu, belum diketahui tahapan proses hukum nya.
Tidak itu saja, Pada Tahun 2024 Pemprov Kepri kembali mengantarkan, ratusan juta untuk proyek perbaikan Pasilitas Umum (PSU) di Akau Potong Lembu, Kota Tanjungpinang.
Namun kenyataanya, uang rakyat tersebut digunakan untuk memperbaiki Rumah Toko (Ruko) warga sekitar Akau Potong Lembu, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang.
Sehingga timbul pertanyaan dari warga Tanjungpinang berinisial A bahwa anah buah Gub Kepri tersebut, Kenal hukum
Pertanyaan tersebut wajar muncul, karena sejauh ini, pihak DPKP Prov Kepri belum terdengar dipanggil atau di undang untuk klarifikasi apa lagi jadi tersangka.
“O iya bang, aku dengar DKP dilaporkan Ke Polda Kepri, sudah sejauh mana tindak lanjutnya. apa kedua belah pihak, terlapor dan pelapor sudah ada yang di undang atau panggil untuk klarifikasi ya bang” Tanya Sumber ke awak media ini Selasa(24/9).
Meskipun tersangkut kasus lanjut sumber, Mendagri tetap menunjuk Said Nursyahdu jadi Pjs Bupati Lingga.
“Pertanyaannya, apa penilaian Mendagri sehingga orang yang sedang bermasalah hukum di tunjuk jadi Pjs, orang nomor satu di kabupaten Lingga ini. Dan apa prestasi dari Said Nur Syahdu itu,”heran sumber yang sama
Menindak lanjuti pertanyaan sumber, Radar Kepri com langsung melakukan konfirmasi ke Humas Polda Kepri. Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si melalui Pesan Singkat di WhatsApp ponselnya. Selasa(24/9) melalui Pesan singkat ke Ponselnya, hingga berita ini diunggah belum memberikan keterangan.
Terkait dengan uraian diatas, hingga berita ini dipublikasi, pihak terkait lainnya belum berhasil di konfirmasi. (Aliasar)