; charset=UTF-8" /> 49 Oknum Pegawai Imigrasi Ditangkap KPK, Ini Kata Direktur JIM - | ';

| | 155 kali dibaca

49 Oknum Pegawai Imigrasi Ditangkap KPK, Ini Kata Direktur JIM

Kuala Lumpur, Radar Kepri-Ditangkap dan ditahannya 49 orang pegawai Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) oleh Komisi Pencegahan Korupsi Malaysia (SPRM) menghebohkan negeri Jiran tersebut. Sekaligus membuka “borok” oknum petugas JIM.

Menyikapi hal ini, kepala JIM angkat bicara melalui siaran pers yang diterima redaksi radarkepri.com hari ini, Kamis (26/09). Berikut siaran pers tersebut.

Departemen imigrasi Malaysia (JIM) mengacu pada pernyataan yang dikeluarkan oleh YBhg. Tan Sri Dato’ Sri Haji Azam bin Baki, Kepala Komisioner Komisi Pencegahan Korupsi Malaysia (SPRM) menginformasikan bahwa mereka telah menangkap 49 petugas imigrasi atas dugaan kolusi dengan sindikat yang membawa masuk orang asing melalui udara negara pintu masuk melalui modus operandi “pengaturan konter kemarin.

Dinas berkomitmen untuk memberikan kerja sama penuh kepada SPRM, Polri Kerajaan Malaysia (PDRM) dan instansi lainnya yang terlibat terkait dengan aksi lebih lanjut setelah penangkapan 49 petugas imigrasi terkait “counter setting”.

Departemen sekali lagi menegaskan tidak akan berkompromi dengan petugas manapun terlepas dari pangkat atau posisi yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi yang melanggar hukum negara.

Selanjutnya, Departemen juga memperhatikan 11 kelemahan utama yang membuka ruang bagi sindikat yang membawa orang asing menggunakan modus operandi “counter setting”. JIM secara menyeluruh meneliti dan mengambil tindakan dalam mereformasi proses kerja dan penyampaian layanan dengan mempertimbangkan teguran dan saran untuk perbaikan yang diberikan dalam waktu dekat.

Departemen imigrasi Malaysia tidak akan berkompromi dalam memastikan keamanan pintu masuk negara selalu terjaga.

Demikianlah siaran pers yang disampaikan Dari Zakaria bin Hasan selaku direktur Imigresen Malaysia.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 26 Sep 2024. Kategory Nasional, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek