Warga ; Mungkinkah Pjs Bupati Lingga Bisa Temukan Aset
Lingga, Radar Kepri – Ditunjuknya Said Nursyahdu jadi Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) mungkinkah Kasus Milyaran aset yang hilang bisa terselesaikan,?
Pertanyaan diatas timbul di salah seorang warga Daek, Kab Lingga yang mewanti-wanti namanya tidak dipublikasi ke Radar Kepri .com Rabu (25/09).
Menurutnya, kasus hilangnya milyaran aset daerah yang dibeli dengan uang rakyat Kab Lingga tersebut, apa mungkin terselesaikan atau ditemukan.
“Karena terungkapnya kasus hilang milyaran aset daerah di era kepemimpinan M Nizar. Sementara, sekarang dipimpin Kabupaten Lingga dipimpin Pjs yang katanya tersangkut masalah hukum dugaan korupsi pembangunan rumah suku laut di lingga ini, bagai mana dia menyelesaikan masalah aset, apa masalah sendiri udah selesai,”tanya sumber yang layak dipercaya.
Pada hal, Kasus Dugaan Korupsi proyek 200 unit Rumah Suku Laut senilai Rp 7 Milyar di Lingga tahun 2023 lalu di DPKP Prov Kepri, hingga saat ini masih didalami Polda Kepri.
Karena Laporan JPKP Kepri atas dugaan tindak pidana Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di pengelolaan proyek swakelola peningkatan 200 unit rumah suku tertinggal di Kabupaten Lingga pada 2023 dengan anggaran sekira Rp 7 Milyar itu.
Meskipun dilaporkan ke masalah hukum, namun pihak DPKP Prov Kepri dibawah kepemimpinan Said Nursyahdu itu, belum diketahui tahapan proses hukum nya.
Tidak itu saja, Pada Tahun 2024 Pemprov Kepri kembali mengantarkan, ratusan juta untuk proyek perbaikan Pasilitas Umum (PSU) di Akau Potong Lembu, Kot Tanjungpinang.
Namun kenyataanya, uang rakyat tersebut digunakan untuk memperbaiki Rumah Toko (Ruko) warga sekitar Akau Potong Lembu, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang.
Sehingga timbul pertanyaan dari warga Tanjungpinang berinisial A bahwa anah buah Gub Kepri tersebut kebal hukum
Pertanyaan tersebut wajar muncul, karena sejauh ini, pihak DPKP Prov Kepri belum terdengar dipanggil atau di undang untuk klarifikasi apa lagi jadi tersangka.
“O iya bang, aku dengar DKP dilaporkan Ke Polda Kepri, sudah sejauh mana tindak lanjutnya. apa kedua belah pihak, terlapor dan pelapor sudah ada yang di undang atau panggil untuk klarifikasi ya bang” Tanya Sumber ke awak media ini Selasa(24/9).
Meskipun tersangkut kasus lanjut sumber, Mendagri tetap menunjuk Nursyahdu jadi Pjs Bupati Lingga.
“Jika Lingga ini mau selamat dengan korupsi, sebaiknya Mendagri meninjau alang Surat penunjukan Said Nursyahdu jadi Pjs Bupati Lingga tersebut, karena kita khawatir dengan dipimpinnya Lingga ini dengan orang yang bermasalah hukum dugaan korupsi, apa virus nya tidak menular nantinya,”ucap sumber.
Selain itu lanjut sumber, jika aset merupakan kendaraan, pihaknya juga menanyakan tentang Anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) ya,
“Untuk tahun 2024 ini saja Anggaran BBM ya sekira satu milyar lebih, bagai mana dengan Anggaran BBM tahun sebelum nya. Siapa yang memakai, digunakan kemana dan Dikemanakan Anggaran BBM tersebut,”pungkas sumber yang sama.
“Pertanyaannya, apa penilaian Mendagri sehingga orang yang sedang bermasalah hukum di tunjuk jadi Plt orang nomor satu di kabupaten Lingga ini. Dan apa prestasi dari Said Nur Syahdu itu,”heran sumber yang sama
Pertanyaan sumber, langsung dikonfirmasi Radar Kepri com ke Humas Polda Kepri. Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si melalui Pesan Singkat di WhatsApp ponselnya. Selasa(24/9) melalui Pesan singkat ke Ponselnya. Namun, belum memberikan tanggapan. hingga berita ini diunggah belum memberikan keterangan.
Terkait dengan uraian diatas, hingga berita ini dipublikasi, pihak terkait lainnya belum berhasil di konfirmasi. (Aliasar)
Tanya jugalah kepada bupati sebelumnya Alyas welo, lingga jadi gundul untuk apa. Cobalah lihat dari atas udara semua berantakan