; charset=UTF-8" /> Penegak Hukum Gelar Advokasi dan Sosialisasi Pada Pelajar SMPN 01 - | ';

| | 335 kali dibaca

Penegak Hukum Gelar Advokasi dan Sosialisasi Pada Pelajar SMPN 01

Siswa SMP dan aparat penegak hukum foto bersama.

Natuna, Radar Kepri-Rabu  7 Juni 2017 dini hari sekitar pukul 08.00 Wib. Dispora dan Polres Natuna serta Kejaksaan negeri Natuna, melakukan  Sosialisasi dan advokasi hukum bidang pendidikan ke Sekolah Menegah Pertama (SMP 1) Bunguran Tengah Kabupaten Natuna.

Diacara yang berlansung mulai dari pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB itu, Selaku narasumber pada kegiatan ini berasal dari Polsek Bunguran Timur dan Kejaksaan Negeri  Ranai.

Menurut Kapolsek Bunguran Timur, Kompol M. Sibarani, melalui Bhabinkamtipmas Briptu Mudiyanto, “Narumber dari Polsek Bungtim  Yaitu, Bripka David Arviad (Panit Binmas)
Bripka Dodi Roliansyah, (Panit Intel)
Bripka Rio Firmanda, (Kasium)
Brigadir Indra Pratiwi, (Agt.Intel)
Briptu M.Teguh.P, (Bhabinkamtibmas)
Briptu Mudianto, (Bhabinkamtibmas)

Sedangkan dari Kejai Ranai, David,SH (Kasi Intel Kejari).”Terangng Mudiyanto.

Masih Mudiyanto, Aapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain.
Permasalahan Narkoba, Kenakalan remaja, Kekerasan terhadap anak,
Aturan berlalu lintas, Pengenalan program Panic Button polres Natuna, serta pengenalan Hukum

Acara sosialisasi ini diikuti oleh  150 orang siswa,  kegiatan ini juga dihadiri oleh para guru-guru SMP 1 Bunguran tengah.

Hadir juga perwakilan dari  Disdikpora Nasria ,S.si

Acara diikuti para siswa dengan sangat serius.Tujuan acara sosialisasi tersebut, Agar anak anak siswa lebih tahu tentang hukum. Juga untuk anak tahu tentang bahaya narkoba.”Paparnya.

Beberapa siswa juga mengatakan, “Kami senang adanya acara sosialisasi ini, kita banyak dapat ilmu yang sebelumnya kita tidak tahu jadi tahu tentang hukum. Kami harapkan acara ini dapat terus berkelanjutan dilakukan ke sekolah sekolah yang ada di Natuna ini.”Papar  Seorang siswa di acara tersebut. (herman)

Ditulis Oleh Pada Kam 08 Jun 2017. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek