; charset=UTF-8" /> Pasir Kuarsa di Panarik Segera di Tambang - | ';

| | 1,473 kali dibaca

Pasir Kuarsa di Panarik Segera di Tambang

Pertemuan perwakilan pengusaha tambang pasir kuarsa dengan Pemkab Natuna.

Pertemuan perwakilan pengusaha tambang pasir kuarsa dengan Pemkab Natuna, Selasa (30/09).

Natuna, Kepri Info-PT Pasir Kuarsa Natuna lakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Natuna Selasa (30/09) sekitar pukul 11 00 Wib di ruang  rapat  Aula Kantor Baupati Natuna. Pertemuan yang berlansung sekitar 2 jam membahas persyaratan operasional perusahaan tambang tersebut.

Hadir diacara rapat tersebut, Kadis Pertambangan Ilham Kauli, perwaklan Kajari Ranai, Waher SH. Kapolsek Bunguran Timur, AKP Jupri, Camat Bunguran Timur Saidir SE, Kepala Desa Cemaga Induk, Idris dan beberapa undangan lainya.

Semua persyaratan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Natuna dalam mekanisme perizinan operasi tambang akan disanggupi oleh pihak perusahaan tersebut.

Persyaratan yang diajukan oleh Pemda diantaranya, reklamasi dampak lingkungan yang  diakibatkan oleh tambang nantinya. Seperti genangan air atau kolam-kolam yang timbul akibat penambangan. Pihak perusahan dengan tegas mengatakan.”Kami siap untuk melakukan reklamasi akibat perkerjaan kami. Kalau-pun ada jalan yang rusak akibat pekerjaan kami, kami akan perbaiki.”janji Sabar, perwakilan perusahaan tersebut.

Selain itu, pihak perusahan bahkan menawarkan untuk penanaman kayu gaharu di bekas dampak tambang tersebut.”Kami sudah pernah mencoba di daerah Malaysia, bekas tambang kami tanam kayu gaharu itu, sekarang pertumbuhan gaharu tersebut sungguh sangat baik. Begitu juga nantinya di Natuna ini, kalau kami lihat potensi tanah di Natuna ini sangat cocok kalau ditanam pula kayu gaharu tersebut, sebab yang cocok dengan tanah di Natuna kayu gaharu dan Nenas.”jelas Sabar.

Pemda Natuna melalui Ilham Kauli Kadis Pertambangan Kabupaten Natuna pada wartawan seusai rapat mengatakan.”Pemerintah setuju saja kalau mereka memang benar-benar sanggup atas persyaratan yang kita jelasnkan. Persyaratan untuk mereka tidak banyak hanya siap melakukan pengurusan perizinan, melakukan reklamasi kembali terhadap dampak berkas tambang.”papar Ilham.

Lahan yang diusulkan seluas 31 hektar diwilayah Panarik, Kecamatan Bungran Selatan, tepi yang disetujui oleh pemerintah pada tahap awal ini hanya baru 15 hektar.”Kita lihat dululah cara kerja mereka. Kita baru mau hendak mensosialisasikan Perda Pertambangan tersebut. Untuk tambang-tambang rakyat nantinya kita akan lakukan pembinaan. Sekarang kita sudah mulai mendatanya, untuk tambang pribadi masyarakat perorangan, pemerintah hanya memperbolehkan  1 hektar per-KK. Untuk tambang yang tergabung dalam kelompok Koperasi akan kita berikan izin 8 hektar, untuk kelas perusahaan CV dan PT, tahap awal kita berikan 15 hektar.”bebernya.

Terkait dampak bekas tambang yang telah dilakukan oleh masyarakat selama ini yang tidak dilakukan reklamasi.”Sebenarnya itu semuanya tanggungjawab pemerintah daerah.”papar Ilham

Camat Kecamatan Bunguran Selatan, Saidir,SE pada media ini mengatakan.”Saya selalu welcome saja, kalau semuanya mereka sudah sanggupi, mau tidak mau kita harus mendukung.”papar Saidir.

Kapolsek Bunguran Timur AKP Jupri menyarankan pada pihak perusahaan agar melakukan pelatihan dan sosialisasi pada seluruh karyawanya, menjelaskan hak serta kewajibanya.”Kalau semuanya sudah dilatih,terutam hak dan kewajiabanya, tentunya kami dari kepolisian tidak bisa masuk.”jelasnya.(herman)

Ditulis Oleh Pada Rab 01 Okt 2014. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Pasir Kuarsa di Panarik Segera di Tambang”

  1. DPW LSM LIDIK KEPRI

    Pernyataan Sikap kami menolak penambangan pasir kuarsa yg akan terus melakukan pengrusakan lingkungan yg mengakibatkan kerusakan bentang alam, dan konvensasi yg tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek