Lima Ranperda Diserahkan Pemkab ke DPRD Natuna
Natuna, Radar Kepri-Lima Ranperda perubahan Natuna di usulkan ke DPRD Natuna pada Senin (06/06) lalu. Rapat paripurna usulan perubahan 5 (lima) Ranperda tersebut di pimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Natuna, Yusri Pandi.
Lima ranperda yang di usulkan pemerintah Kabupaten Natuna, di antaranya Perubahan Ranperda Perlindungan Anak, Perubahan Ranperda Restribusi daerah, Perubahan Renperda Pernyataan modal ke Bank Riau Kepri, Perubahan Administrasi Kependudukan, dan Ranperda Desa.
Dalam acara rapat tersebut, juga terlihat hadir Bupati Natuna Drs.H. Hamid Rizal, Wakil Bupati Ngesti Yuni Suprapti, Sekretaris Daerah Drs Syamsurizon, Kepala Dinas, Kepala Badan, Tokoh tokoh masyarakat serta puluhan undangan lainya.”Rapat di nyatakan sah sudah mencukupi kuorom, karena dihadiri 70 parsen anggota DPRD yang ada, rapat dapat di lanjutkan.”tegas Yusri Pandi.
Sebelum acara di mulai, Yusri juga mengucapkan,”Saya beserta anggota dan staf DPRD Natuna, mengucapkan selamat menjalan ibadah puasa bagi Bapak Bapak dan Ibu ibu yang menjalankanya, semoga amal ibadah kita di terima disisi Allah SWT. Amin.”Ucap Yusri.
Bupati Natuna Drs.H.Hamid Rizal, dalam pidatonya menyampaikan.”Lima perubahan Ranperda yang telah masuk ke DPRD ini sudah semestinya manjadi prioritas untuk di sahkan, sebab dengan di sahkanya ranperda terebut menjadi jalan untuk berpijak bagi pemerintah untuk bekerja untuk kemajuan Kabupaten Natuna ini kedepan. “Harap Hamid.
Masih Hamid, Sebenarnya masih ada ranperda ranperda yang masih dirancang oleh pihak Eksekutif yang belum sampai kemeja Dewan.”Seperti ranperda APBD-P Kabupaten Natuna inya Allah dalam waktu dekat ini juga akan sampai ke meja Dewan.”Ucap Hamid.
Acara yang berlangsung sekitar kurang lebih 1 jam itu, berjalan lancar penuh dengan kekerabatan.(herman)