; charset=UTF-8" /> Kopaska Tenggelamkan 29 Kapal Ilegal Asing - | ';

| | 454 kali dibaca

Kopaska Tenggelamkan 29 Kapal Ilegal Asing

Beginilah suasan peledakan kapal asing ilegal di Natuna.

Natuna, Radar Kepri-29 Kapal Ikan Asing (KIA) tangkapan TNI Al dan PSDKP kembali ditenggelamkan Sabtu,(01/04) 2017 di Natuna.

Penenggelaman ini dilakukan pemerintah pusat yang dikomandoi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Puji Astuti di Bitung Manado pada pukul 10.30 waktu Manado dan pukul 09.20 WIB.

Sedangkan penenggelaman di perairan Natuna dilakukan oleh Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL.

29 KIA yang ditenggelamkan di Natuna ini adalah 13 tangkapan TNI Al dan 16 tangkapan PSDKP sepanjang tahun 2016 dan 2017.

Ke 29 KIA yang ditenggelamka ini merupakan sudah mendapat kekuatan hukum tetap (Ikhrah) dari Pengadilan Negeri (PN) Natuna.

“Untuk hari ini kita tenggelamkan 10 KIA saja, yang sisanya akan kita selesaikan penenggelamannya sampai pada 5 April 2017 ini, karena mempertimbangkan waktu. “Terang Slamet,S.PI. Kepala PSDKP Batam, kepada wartaan di selat lampa usai acara peledakan tersebut.

Hadir pada acara tersebut, Danlanal Ranai Kolonel laut (P) Tony Herdjianto, SE. M. Sc. Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, diwakili oleh Kasi Pidum, Waher Taripohan, SH. Kepala Pengadilan Negeri Natuna diwakili oleh Kusman, SH. Kapolres Natuna, diwakili oleh Kapolsek Sedanau, AKP Donot Gurning. Kepala PSDKP Batam Selamet, S. Pi. dan Kepala Sahbandar Ranai, Sismawati dan undangan lainnya.

Pemda Natuna, Bupati Drs. Hamid Rizal, atau Wakil Bupati Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti maupun Sekda Wan Siswandi,S.Sos. Mau. SI. tidak nampak pada acara tersebut.

Rombongan bertolak dari pelabuhan Selat Lampar menuju lokasi peledakan pada pukul 07.30 WIB. dan pulang pukul 12.05 WIB Acara berjalan lancar dan aman. (Herman)

Ditulis Oleh Pada Sab 01 Apr 2017. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek