; charset=UTF-8" /> Kasus Oknum Dewan "Cabul" Mengendap di Polda Kepri - | ';

| | 1,494 kali dibaca

Kasus Oknum Dewan “Cabul” Mengendap di Polda Kepri

Abil Hanafi mengenakan jaket hitam yang telah ditetapkan tersangka namun tak kunjung disidangkan.

Abil Hanafi mengenakan jaket hitam yang telah ditetapkan tersangka namun tak kunjung disidangkan.

Natuna, Radar Kepri-Abil Hanafi, oknum anggota DPRD Kabupaten Natuna dengan memakai baju jas warna hitam dan peci warna hitam, terlihat dengan tenang seperti tanpa masalah mengikuti jalanya sidang Paripurna DPRD Kamis, (722/09) hari ini.

Meskipun ia telah dilaporkan kepada Polisi di Mapolres Natuna oleh  orang tua NV (17) dengan tuduhan  telah melakukan persetubuhan (cabul)  terhadap NV (17), sampai hamil  dan kabarnya kemudian  di gugurkan melalui aborsi disalah satu klinik di Kota Batam sekitar 7 bulan silam atas perintah AH.

Kasus tersebut  juga sudah diproses oleh polisi di Mapolres Natuna pada saat itu Kasat Reskrim dijabarkan oleh AKP Gultom, tidak tanggung tanggung  puluhan saksi juga sudah dipanggilguna dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. Kepada media ini dituangkan kerjanya mengatakan.”Berkas dan Barang bukti kasus tersebut sudah mencapai 90 parsen hanya menunggu Surat izin Gubernur Kepri  untuk pemanggilan dan penahanan terhadap  AH, karena ia anggota Dewan,”Papar Gultom saat itu.

Ternyata kemudian kasus tersebut diambil alih oleh pihak Polda Kepri. Namun celakanya meskipun  harapan pihak korban NV,  penanganan kasus ini cepat selesai. Dan pelaku secepatnya untuk diadili.
Agar masyarakat tidak selalu berburuk sangka terhadap tersangka AH,  Tokoh masyarakat sebagai wakil masyarakat di parlemen apakah benar ia bersalah atau tidak.
Bebepara masyarakat Natuna kepada Media ini,  Kamis, (22/09) meminta agar Polda Kepri bekerja dengan profesional jangan dibuat orang berstatus tidak jelas setelah diproses,  sebab ini menyangkut marwah Abil Hanapi sebagai anggota DPRD Natuna dan keluarga.”Kalau betul ia bersalah katakan ia bersalah dan sebaliknya kalau AH tidak bersalah secepatnya umumkan dia tidak bersalah.”Papar Darlis Warga Ranai.(herman)

Ditulis Oleh Pada Jum 23 Sep 2016. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek