; charset=UTF-8" /> Ini Kata Bendahara KPUD Natuna Pasca Dilaporkan - | ';

| | 1,412 kali dibaca

Ini Kata Bendahara KPUD Natuna Pasca Dilaporkan

Tf, mantan Bendahara KPUD Natuna.

Tf, mantan Bendahara KPUD Natuna.

Natuna,Radar Kepri-Tf, Mantan Bendahara KPU Kabupaten Natuna merasa di pojokkan atas laporan pihak lembaga KPU Kabupaten  Natuna yang melaporkan  dirinya sebagai terduga pelaku “korupsi”  /penyelewengan dana hibah bantuan penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Natuna  tahun 2015 lalu yang tidak sesuai dengan peruntukannya sebesar Rp.200 juta lebih tersebut..
Menurut Tf.”Saya merasa dipojokkan saja atas laporan pihak lembaga KPU yang dilaporkan langsung  oleh Ketua  KPU pak Affuandris, ke Kejaksaan Negeri Ranai.  saya dilaporkan  selaku  Bendahara  yang didugakan sebagai pelaku penyelewengan dana sebesar Rp 200(dua ratus) juta tersebut.”kata Tf.
Sebenarnya kalau mau dijelaskan, lanjut Tf.”Biar saya jelaskan yang sebenar benarnya,  saya jelaskan biar terang kasus ini kalau sudah beginikan menyangkut marwah, nama baik saya dan keluarga.”ucapnya.
Menurut Tf.”Perlu saya tegaskan supaya semua orang tau, saya pikir tidak seratus parsen saya  yang salah dalam masalah ini,  uang itu banyak yang pinjam termasuk pak Ketua (Affuandris) pun juga pinjam uaang itu, kalau mau blak blakan saya buka semuanya.”terangnya.menurut Tf.”pak Sekretaris juga pinjam uang itu sekitsr Rp. 50 (lima puluh) juta, staf bendahara  HN, juga pinjam Rp. 17 (tujuh belas) juta, tetapi sebaiknya tidak usahlah semuanya saya jelaskan,  lebik baik  nanti saja kepada penyidik saya terangkan semuanya. Saya masih simpan  semua bukti berupa  kuwitansi orang yang pinjam uang tersebut. Termasuk sms perintah ketua kepada  saya untuk mengularkan uang, itu  juga masih saya simpan SMSnya.”jelas Tf.
Ketika ditanya apakah semua uang yang dipinjamkan tersebut di ketahui Ketua KPU? Tf, mengaku ada yang tahu dan ada yang tidak. Tetapi pak Sekretaris selaku Penguna Anggaran (PA) tau semuanya.”jelas Tf.
Tf,  juga mengatakan.”Sampai saya mengundurkan diri sebagai Bendahara  KPU belum ada yang mengembalikan uang tersebut.”Tegasnya.
Masih Tf, menambahkan.”Yang tidak habis pikir saya, pak Ketua melaporkan kasus ini ke Jaksaan pada bulan Oktober, sementara uang yang ia pijam itu sampai saat itu juga belum dikembalikan.”terangnya.
Masih Tf.”Ada kwitansi pengembalian hutang ketua itu saya dapat kebendahara baru, tetapi  dibuatnya tanggal mundur dari ia buat laporan ke Jaksa Bulan Oktober, apa maksut Pak Ketua itu”Papar Tf,  dengan mimik raut wajah sedih,  melihatkan poto copy kwitansi pembayaran hutang ketua KPU Affuandris, yang menurut Tf, dibuat dengan tanggal mundur itu kepada media ini Kamis,(27/10) di salah satu warung kopi di Air Tawak Ranai.Tf, menjelaskan adanya perintah Ketua Affuandris melalui SMS yang memerintahkan, ia Tf-red) untuk menyediakan 10 Amlop untuk 10 orang rekan wartawan, dengan masing masing diisi Rp.100 ribu yang ikut  meliput saat pelatikan PPK  Kecamatan di Gedung Sri Serindit Ranai kemaren. ini saya bingung atas pengeluarkan uang ini, saya tidak dapat  SPJ kan sebab kalau biaya publikasi ada invois serta bukti pemberitaannya untuk SPJ kita, ini untuk bayar cuma cuma gitu saja memang sampai sekarang tidak dapat di SPJ kan.”Terang Tf.

Tf, juga menjelaskan, saya walau saya tidak  seratus persen  merasa bersalah dalam kasus ini, saya sudah katakan saya siap membayar dengan cara di cicil Rp.4 juta perbulan, tetapi yang lain pihak pihak yang meminjam uang itu juga harus bayar ke saya tiap bulanya, kalau tidak dengan apa saya makan dari bulan ke bulanya.

Dilanjutkan Tf.”Tetapi kalau disuruh saya saja yang bayar sebanyak Rp. 200 (Dua ratus) juta lebih itu, terus   terang saja saya memang tidak sanggup,  karena bukan saya yang makan uang itu semuanya .”Ucap Tf.

Affuandris S  Com, ketua KPUD Natuna.

Affuandris S Com, ketua KPUD Natuna.

Menanggapi ucapan Tf, Affuandris,S.Com. Ketua KPU Natuna mengatakan, “Semua ucapan Tf, itu saya kira  banyak yang tidak benarnya  untuk menutup nutupi kasusnya,  Saya akui saya ada pinjam uang tersebut  Rp 11.450.000,- tetapi sudah bayar.

Uang  yang kami pinjam itu hanya menunggu pencairan dana  SPPD kami saja. Yang pinjam uang itu Saya jelaskan kemren, Saya pinjam Rp.11.450.000,- itu sudah bayar, HN, Rp.17 juta, Zainal Rp. 2,100.000,- Suhaili, Rp. 885.000,- Novira, Rp. Damayanti Rp. 900.000,- dan M. Taufik,Rp. 166.826.158. Juta. Yang belum bayar uang ini hanya Taufik dan HN saja, selebihnya sudah bayar ke bendahara.”Terang Aff.

Aff, juga menjelskan semua surat penjanjian bertanggung jawab mutlak  Tf, terhadap ketekoran uang kas KPU. Yang pertama ditandatangapada bulan  11 Desember 2015 itu Rp194,461.158 juta.  dan yang kedua 17 Maret 2016 Rp
.182, 416. 158 juta, dan seterusnya pada bulan 4 April 2016. Rp. 27, 868. 540 juta. semua perjanjian Tf, dibuat detelah melalui sidang pleno KPU.”Kata Af.

Pada waktu yang sama, Sekretaris KPUD Natuna, Erlizar membantah pernah meminjam uang Rp.50 juta ke Tf, seperti apa yang dibuat Tf. “itu tidak benar.”kata Erlizar.

Aff, juga mengatakan, ” Meskipun ia sudah tandatangani surat perjanjian mutlak itu, sampai akhirnya  melalui sidang pleno KPU kami putuskan untuk membuat laporan, karena ia Tf, tidak bertanggungjwab sesuai perjanjin yang ditanda tanganinya.

Bukan itu saja permsalahannya, dimana uaang yang dikucurkan pertama Rp.1,5 miliar ke KPU tidak di SPJnya oleh Tf, sehingga saat itu pelaksanaan pilkada teracam batal. “jelas Af

Supaya diketahui, karena Kejaksaan itu Pendamping hukum KPU awalnya kami kosultasikan dulu sebelum kami buat laporan ke Jaksaan. Sampai oktober Tf, belum bisa mengembalikan semua hutang hutangnya itu maka kami lanjutkanlah dengan membuat laporan ke Jaksaan.”Papar Aff.q
Kami bukan melaporkan Tf atau siapa. Kamia hanya melaporkan adanya telah terjadi dugaan penyalahgunaan uang dana KPU itu saja. Siapa pelakunya kami tidak tahu kita tunggulah dulu hasil penyelidikan Jaksa.”Ucap Aff.
Sementara beberapa wartawan harian dan online yang ikut meliput acara KPU dari awal sampa akhir meradang dan menyampaikan  kepada media ini mengaku ia  tidak pernah menerima  amplop uang cuma cuma  dari pihak KPU saat kegiatan pilkada berlangsung.  (Herman)

Ditulis Oleh Pada Jum 04 Nov 2016. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek