Hakim Putuskan Sidang Oknum Dewan Cabul Dilanjutkan

Abil Hanafi, oknum DPRD Natuna (mengenakan rompi tahanan) saat memasuki ruang sidang, Senin (27/02).
Natuna, Radar Kepri-Sidang oknum Anggota Dewan terdakwa dugaan pelaku cabul anak dibawah umur Abil Hanafi Senin, (28/02) memasuki sidang yang ketiga sejak kasus ini masuk kepengadilan negeri Natuna.
Agenda sidang ketiga ini mendengarkan amar putusan Sela oleh majelis Hakim, atas asepsi penasehat hukum Abil Hanafi, Amirudin,SH. Yang sebelumnya pada sidang kedua mengajukan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut tetdakwa dengan pasal 81 dan Pasal 83 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Menurut Penasehat hukum terdakwa, dakwaan jaksa penuntut Umum tidak jelas, tidak cermat, dan tidak lengkap dan meminta terdakwa dibebaskan demi hukum.
Namun seluruh eksepsi penasehat hukum tersebut ditolak oleh Majelis hakim.
Tiga orang Hakim, Marselinus, SH. Nanang Dwi Kristanto, SH. M. Hum dan Hakim Fahri Ikhsan, SH. menilai, “Dakwaan Jaksa sudah lengkap, cermat dan jelas dan majelis menolak seluruh asepsi penasehat hukum terdakwan Abil Hanapi, dan Majelis Hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan saksi saksi pada sidang berikutnya.
SIdang ke 4 (empat) dijadwalkan pada Kamis minggu depan. Dalam tahapan pemeriksaan saksi saksi. Korban dan Orang tua korban.
Sidang putusan sela itu terbuka tertutup, wartawan dilarang oleh majelis hakim untuk mengambil gambar dan melakukan peliputan terhadap sidang putusan sela tersebut.”Dilarang pak Hakim mengambil gambar dan meliput sidang ini pak. Maaf ya pak jangan diliput” Saran Petugas Oknum Polisi dan petugas Pengadilan yang menjaga jalanya sidang.
Dari Pantauan media ini, Abil Hanafi sudah terlebih dulu tiba di Pengadilan baru di daerah Batu Sisir Bukit Arai, Abil tiba sekitar setengah jam dari jadwal sidang. Aabil tiba dengan dibawa Mobil tahan kejaksaan dengan dikawal oleh oknum Polisi dan pegawai kejaksaan.
Setibanya di pengadilan Abil, terlihan biasa saja tanpa beban, Namun setelah melihat awak media ini Abil terlihat salah tingkah, namun ia berusaha ternyum menyapa awakedia ini. Abil yang memakai baju kemeja lengan panjang hijau itu lansung masuk menuju ke ruangan tahan lantai dasar gedung pengadilan negeri Natuna yang baru di resmikan itu.
Sekitar 30 menit menunggu sidang baru dimulai, Abilpun baru di pakaikan petugas baju bermerek tahan warna merah dan mereknya kuning.(herman)