Enam Fraksi Setuju Dua Ranperda Jadi Perda
Natuna, Radar Kepri-Enam fraksi DPRD Natuna Kamis,(22/09) sekitar pukul 10.30 Wib, melalui Sidang Rapat Paripurna, terima dua Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Natuna untuk dijadikan perda Kabupaten Natuna tahun 2016.
Ranperda usulan Pemda yang diterima untuk dijadikan Perda Kabupaten Natuna tersebut diantaranya, Ranperda Pembentukan dan penyusunan Perangkat Daerah Kabupaten Natuna. 2, Ranperda Laporan Penggunaan Keuangan Daerah (LPKD).
Dari pantauan media ini di ruang sidang Gedung dewan Natuna, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Yusri Pandi itu, terlihat hadir Bupati Natuna Drs. H. Hamid Rizal, FKPD, SKPD di lingkungan Pemda Natuna. Serta beberapa tokoh tokoh masyarakat Natuna. Dua puluh Ketua dan anggota dewan juga terlihat hadir.
Sebelum menyatakan sikap setuju dan menerima usulan Ranperda yang di usulkan pemerintah kabupaten Natuna tersebut, beberapa fraksi mengkritssi kinerja pemerintah terdahulu, terutama organisasi organisasi bentukan pemerintah.
Menurut Pang Ali dari praksi PPP,”Diharapkan kepada pemerintah (saudara Bupati) untuk mengepetifkan organisasi organisasi bentukan pemerintah untuk lebih bermanfaat ituk kemajuan Natuna kedepan. Selama ini ada organisasi organisasi bentukan pemerintah yang kami anggap tidak atau belum efektif manfaatnya untuk kemajuan daerah.”Ucap Pang Ali. Tanpa menyebutkan organisasi bentukan Pemerintah yang mana.
Fraksi PNR dan beberapa fraksi lainya juga menyarankan kepada Bupati agar masing masing dinas nya yang menjadi temuan BPK agar Memperbaiki nya, supaya laporan tersebut menjadi wajar tanpa Pengecualian (WTP).”Sarannya.
Setelah menyampaikan saran dan pandangannya terhadap pemerintah ke enam fraksi tersebut akhirnya menyatakan menyetujui dua Ranperda tersebut di usulkan menjadi perda kabupaten Natuna tahun 2016.(herman)