; charset=UTF-8" /> DPRD Panggil Perusda Terkait Pengelolaan Pasar Ranai - | ';

| | 330 kali dibaca

DPRD Panggil Perusda Terkait Pengelolaan Pasar Ranai

DPRD Natuna saat sidak ke pasar Ranai.

Natuna, Radar Kepri- Semrawutnya pungutan restribusi yang dipungut pihak Perusahaan Daerah (Perusda) Kabaupaten Natuna kepada pedagang pasar Ranai.

Ketua DPRD Natuna, Yusripandi beserta beberapa anggota DPRD lainya Rabu, (10/05) semalam melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar Ranai, Natuna.

Hasilnya Ketua dan DPRD lainya banyak menerima keluhan masyarakat atas tindak tanduk perusda dalam melakukan pungutan kepada pedagang.

Banyaknya keluhan yang disampaikan para pedagang tetsebut, dewan akan segera memanggil pimpinan Perusda Natuna.

Anggota DPRD yang ikut dalam rombongan sidak tersebut, selain Ketua DPRD Yusripandi, juga nampak Anggota DPRD dari Komisi II dan III Hendri FN, Harken, S.Pd.Ek dan Pang Ali, Syaifullah, serta Yohanes Rabu (10/5/2017).

Pantauan media ini di lokasi sidak pasar Ranai, Para wakil rakyat itu satu persatu menemui para pedagang guna mendengarkan keluh kesah para pedagang.

Para pedagangpun menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari sewa lapak yang tergolong mahal, sewa lapak dan kios yang befariasi.

bayar sewa lapak tanpa kwitansi, kondisi pasar yang semarawut serta ada pedagang yang menyewa lebih dari satu lapak.

Wakil rakyat natuna yang melakukan sidak juga menemukan administrasi yang tidak tertib seperti sewa lapak yang yang tidak pakai bukti kwitansi yang sah antara penyewa dan pihak Perusda sebagai pengelola pasar.

Wakil Ketua Komisi III yang membidangi Keuangan dan Aset Daerah, Harken,

juga mendapat laporan, adanya sewa kios yang mahal, pedagang ada yang menyewa lapak lebih dari satu, “Seharusnya ini tak diboleh,” tambah Harken.

Selain itu kata Harken, dalam sidak ini juga ditemukan harga sewa lapak yang bervariasi antara satu los yang sama. “Kita dapati ada harga lapak yang tak sama, padahal berada dalam satu los yang sama, seperti lapak ikan ada yang Rp250 ribu bahkan ada yang Rp500. Kemudian los daging ada juga yang satu juta demikian juga los sayur ada yang bayar sewa Rp200 ribu dan ada juga yang bayar Rp300 ribu, ini kan tidak sesuai,” kata dia.

Terkait hal ini serta keluhan para pedangan ini kata Harken, DPRD Natuna akan memanggil Perusda selaku pihak yang bertangung jawab atas pengelolaan pasar Ranai tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan panggil Perusda selaku pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan pasar Ranai ini. Apa yang dikeluhkan para pedagang ini tentu sangat merugikan sekali, bukan pedangan saja akan tetapi pemerintah daerah,” kata Harken.

Perusda sebut Harken, harus menjelaskan masalah pasar ini secara ril ke DPRD Natuna nantinya.”Ya kita minta dalam pertemuan nanti dengan Perusda agar menjelaskan masalah dan keluhan para pedagang ini. Semua yang pengeloaan dan apa-apa yang dijalankan oleh Perusda ini, harus mengacu pada Peraturan Daerah sebagai payung hukumnya. Kalau salah ya dipertanggung jawabkan,” sebut Harken lagi.(herman.)

Ditulis Oleh Pada Jum 12 Mei 2017. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek